KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai Operasi Patuh Jaya 2026 efektif meningkatkan kedisiplinan pengendara di Jakarta. Namun, ia menekankan agar penindakan tidak sekadar seremonial di jalan-jalan protokol, melainkan diperluas hingga ke jalan arteri dan kawasan pinggiran Jakarta secara rutin.
Trubus menyebut pesatnya pertumbuhan jumlah kendaraan setiap hari di Jakarta menuntut pengawasan lalu lintas yang berkelanjutan.
Menurutnya, razia rutin setidaknya satu hingga dua bulan sekali jauh lebih efektif ketimbang operasi berkala yang jedanya terlalu jauh.
“Menurut saya efektif, kalau itu memang dilakukan secara rutin sebenarnya. Sebulan sekali atau dua bulan sekali, karena sekarang setiap hari Jakarta itu penambahan kendaraannya cukup besar,” kata Trubus saat dihubungi Poskota, Selasa, 27 Oktober 2026.
Trubus menambahkan, fokus kepolisian saat ini perlu digeser ke ruas jalan yang kerap luput dari pengawasan, seperti jalan arteri kecil dan wilayah perbatasan. Di lokasi-lokasi tersebut, praktik berbahaya seperti melawan arus masih marak terjadi.
“Fokusnya jangan hanya di jalan-jalan utama, tetapi juga di jalan arteri yang kecil-kecil. Banyak orang melawan arus di sana,” tegasnya.
Untuk memberikan efek jera, Trubus mengusulkan agar kepolisian memberlakukan sanksi lebih berat bagi pelanggar yang berulang kali melawan arus. Salah satunya melalui opsi pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga: 4 Titik Lokasi Razia Operasi Patuh Lodaya 2026 Kota Bogor, Waspadai ETLE
Penyitaan Kendaraan yang Sengaja Tutup Pelat Nomor
Selain masalah lawan arus, Trubus juga menyoroti maraknya pengendara yang sengaja menutup atau melepas pelat nomor kendaraan demi menghindari terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk manipulasi hukum yang harus ditindak keras di tempat.
