BANTEN, POSKOTA.CO.ID - Penutupan operasional PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, berdampak terhadap sekitar 1.000 pekerja. Pabrik yang memproduksi alas kaki tersebut berhenti beroperasi pada Oktober 2026 setelah masa kontrak sewa gedung berakhir dan tidak diperpanjang.
Kabar penutupan ini menjadi perhatian karena banyak pekerja harus menghadapi perubahan kondisi pekerjaan. Di sisi lain, belum ada kepastian apakah lokasi bekas pabrik akan kembali digunakan untuk kegiatan industri atau ditempati perusahaan lain.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengatakan perusahaan telah menyampaikan alasan penutupan kepada pihaknya. Berdasarkan penjelasan yang diterima, keputusan tersebut berkaitan dengan kontrak sewa gedung.
“Kalau ke kita, tidak ada pembicaraan mengenai masalah lain. Mereka menyampaikan bahwa masa kontrak sewa gedung sudah habis dan tidak diperpanjang lagi,” kata Rully kepada awak media, Minggu (25/10/2026).
Baca Juga: Digelar 2 Pekan, Ini Titik Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta
Mengapa Pabrik PWI 6 di Lebak Berhenti Beroperasi?
Menurut Rully, berakhirnya masa sewa gedung menjadi alasan yang disampaikan perusahaan kepada Disnaker Lebak. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah kegiatan operasional PWI 6 akan dipindahkan ke daerah lain.
Disnaker juga belum menerima informasi mengenai perusahaan baru yang akan menempati bekas pabrik tersebut. Dengan demikian, belum ada kepastian mengenai peluang kerja baru yang mungkin tersedia bagi para pekerja terdampak di sekitar lokasi.
Penutupan pabrik ini tidak hanya berkaitan dengan berhentinya aktivitas produksi, tetapi juga menimbulkan kebutuhan bagi para pekerja untuk mencari pekerjaan berikutnya.
Bagaimana Nasib Pesangon Pekerja PWI 6?
Persoalan hak pekerja menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan setelah perusahaan berhenti beroperasi. Rully menyampaikan bahwa Disnaker Lebak sejauh ini belum menerima laporan dari serikat pekerja mengenai masalah pembayaran pesangon.
“Untuk pesangon, sejauh ini tidak ada laporan dari serikat pekerja. Informasinya, pesangon dan sebagainya sudah dibayarkan,” ujarnya.
Meski demikian, Disnaker belum merinci jumlah pekerja yang telah menerima pembayaran maupun besaran pesangon yang diberikan. Informasi mengenai pembayaran tersebut masih mengacu pada keterangan yang diterima instansi tersebut.
Karena itu, kepastian pemenuhan hak masing-masing pekerja tetap perlu dilihat berdasarkan dokumen dan kondisi setiap pekerja.
Upaya Disnaker Lebak Membantu Pekerja Terdampak
Disnaker Lebak menyatakan akan berupaya membantu para mantan pekerja PWI 6 agar dapat kembali memperoleh pekerjaan apabila ada perusahaan baru yang beroperasi di wilayah tersebut.
Rully menilai pengalaman kerja di sektor manufaktur dapat menjadi modal bagi para pekerja untuk kembali masuk ke dunia kerja. Terlebih, mereka telah memiliki pengalaman dalam lingkungan industri alas kaki.
“Kalau ada perusahaan baru, kita utamakan mereka yang terdampak ini karena sudah punya pengalaman. Akan kita upayakan,” kata Rully.
Ada beberapa hal yang masih menjadi perhatian setelah penutupan pabrik tersebut:
- Kepastian perusahaan pengganti. Belum ada informasi mengenai perusahaan yang akan menempati bekas pabrik PWI 6.
- Pemenuhan hak pekerja. Informasi awal menyebutkan pesangon telah dibayarkan, tetapi rincian jumlah penerima dan nominalnya belum tersedia.
- Peluang kerja baru. Disnaker Lebak berencana mengupayakan penyerapan mantan pekerja apabila tersedia kesempatan di perusahaan lain.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai pembukaan lowongan kerja baru di lokasi tersebut. Para pekerja terdampak masih menunggu perkembangan berikutnya, sementara Disnaker Lebak berupaya membuka peluang agar pengalaman mereka di sektor manufaktur dapat dimanfaatkan kembali.
Penutupan PWI 6 pun menyisakan dua persoalan utama, yakni kepastian pemenuhan hak pekerja dan peluang memperoleh pekerjaan baru. Keduanya menjadi penting agar para pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat melanjutkan kehidupan ekonomi mereka dengan lebih terjamin.
