Pabrik Sepatu PWI 6 di Lebak Tutup, Sekitar 1.000 Pekerja Terdampak

Selasa 27 Okt 2026, 19:06 WIB
Penutupan operasional PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Oktober 2026 berdampak terhadap sekitar 1.000 pekerja. (Sumber: Wikimedia Commons)
Penutupan operasional PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Oktober 2026 berdampak terhadap sekitar 1.000 pekerja. (Sumber: Wikimedia Commons)

BANTEN, POSKOTA.CO.ID - Penutupan operasional PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, berdampak terhadap sekitar 1.000 pekerja. Pabrik yang memproduksi alas kaki tersebut berhenti beroperasi pada Oktober 2026 setelah masa kontrak sewa gedung berakhir dan tidak diperpanjang.

Kabar penutupan ini menjadi perhatian karena banyak pekerja harus menghadapi perubahan kondisi pekerjaan. Di sisi lain, belum ada kepastian apakah lokasi bekas pabrik akan kembali digunakan untuk kegiatan industri atau ditempati perusahaan lain.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengatakan perusahaan telah menyampaikan alasan penutupan kepada pihaknya. Berdasarkan penjelasan yang diterima, keputusan tersebut berkaitan dengan kontrak sewa gedung.

“Kalau ke kita, tidak ada pembicaraan mengenai masalah lain. Mereka menyampaikan bahwa masa kontrak sewa gedung sudah habis dan tidak diperpanjang lagi,” kata Rully kepada awak media, Minggu (25/10/2026).

Baca Juga: Digelar 2 Pekan, Ini Titik Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta

Mengapa Pabrik PWI 6 di Lebak Berhenti Beroperasi?

Menurut Rully, berakhirnya masa sewa gedung menjadi alasan yang disampaikan perusahaan kepada Disnaker Lebak. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah kegiatan operasional PWI 6 akan dipindahkan ke daerah lain.

Disnaker juga belum menerima informasi mengenai perusahaan baru yang akan menempati bekas pabrik tersebut. Dengan demikian, belum ada kepastian mengenai peluang kerja baru yang mungkin tersedia bagi para pekerja terdampak di sekitar lokasi.

Penutupan pabrik ini tidak hanya berkaitan dengan berhentinya aktivitas produksi, tetapi juga menimbulkan kebutuhan bagi para pekerja untuk mencari pekerjaan berikutnya.

Bagaimana Nasib Pesangon Pekerja PWI 6?

Persoalan hak pekerja menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan setelah perusahaan berhenti beroperasi. Rully menyampaikan bahwa Disnaker Lebak sejauh ini belum menerima laporan dari serikat pekerja mengenai masalah pembayaran pesangon.

“Untuk pesangon, sejauh ini tidak ada laporan dari serikat pekerja. Informasinya, pesangon dan sebagainya sudah dibayarkan,” ujarnya.

Meski demikian, Disnaker belum merinci jumlah pekerja yang telah menerima pembayaran maupun besaran pesangon yang diberikan. Informasi mengenai pembayaran tersebut masih mengacu pada keterangan yang diterima instansi tersebut.


Berita Terkait


News Update