Baca Juga: BSU Rp900 Ribu Oktober 2026: Link Cek Penerima, Syarat, dan Jadwal Pencairan
Gambaran Syarat Calon Penerima BSU
Sambil menunggu petunjuk teknis resmi BSU 2026 diterbitkan, kriteria penerima pada skema sebelumnya dapat dijadikan sebagai acuan awal:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai batas UMP/UMK daerah setempat).
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Penciran BSU 2026 Belum Jelas, HR Curhat Terus Dicecar Karyawan
Imbauan Mewaspadai Tautan Palsu
Para pekerja diimbau untuk selalu hati-hati dan bijak dalam menyikapi peredaran informasi di media sosial. Hindari mengeklik tautan tidak dikenal atau mengisi data pribadi sensitif seperti NIK, nomor rekening, kata sandi, maupun kode OTP di luar situs web dan aplikasi resmi pemerintah demi mencegah risiko kejahatan siber.
Informasi terpercaya mengenai jadwal penyaluran dan pembukaan sistem cek NIK BSU 2026 dapat dipantau secara langsung melalui akun Instagram resmi @kemnaker atau portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan. (m6)
