PKH hingga BSU Oktober 2026, Ini Daftar Bansos dan Cara Mengecek Status Penerima

Rabu 14 Okt 2026, 16:00 WIB
Daftar Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT, Beras 30 Kg, dan BSU Beserta Nominalnya (Sumber: Wikimedia Commons)
Daftar Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT, Beras 30 Kg, dan BSU Beserta Nominalnya (Sumber: Wikimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki Oktober 2026, masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) untuk periode Oktober hingga Desember. Sejumlah program yang menjadi perhatian meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pangan beras, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Keempat program tersebut memiliki sasaran penerima, nominal bantuan, dan mekanisme penyaluran yang berbeda. PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial bagi keluarga yang memenuhi kriteria, sedangkan bantuan beras ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan rumah tangga. Adapun BSU menyasar pekerja yang memenuhi persyaratan program.

Meski demikian, masyarakat perlu membedakan rencana penyaluran dengan pencairan yang telah dikonfirmasi pemerintah. Khusus BSU periode Oktober–Desember 2026, informasi dalam naskah sumber belum disertai pedoman teknis resmi. Karena itu, jadwal dan persyaratan terbaru perlu dipastikan melalui kanal pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Tahap 4 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Daftar Bansos Oktober–Desember 2026 dan Nominalnya

1. PKH Tahap 4

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi anggota keluarga yang membutuhkan perhatian khusus dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Penerima PKH mencakup kategori ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia sesuai ketentuan program.

Berikut nominal bantuan per tiga bulan berdasarkan data dalam naskah sumber:

Ibu hamil: Rp750.000.

Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000.

Siswa SD/sederajat: Rp225.000.

Siswa SMP/sederajat: Rp375.000.


Berita Terkait


News Update