4 Link Cek BSU 2026 Rp900.000, Kapan Cair? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya

Selasa 27 Okt 2026, 16:27 WIB
Ilustrasi cara cek validasi NIK KTP penerima BSU 2025 di laman bsu.kemnaker.go.id. (Sumber: Kemnaker)
Ilustrasi cara cek validasi NIK KTP penerima BSU 2025 di laman bsu.kemnaker.go.id. (Sumber: Kemnaker)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp 900.000 bagi pekerja yang memenuhi syarat pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Sambil menunggu pengumuman resmi jadwal pencairan dari Kemnaker, simak cara cek nama penerima secara mandiri melalui 4 link dan layanan resmi di bawah ini. 

Informasi Penyaluran BSU 2026 Sebesar Rp 900.000

Pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp 900.000 dapat memantau perkembangan informasi melalui sejumlah saluran resmi yang digunakan pada penyaluran periode sebelumnya.

Bantuan ini rencananya dialokasikan senilai Rp 300.000 per bulan selama periode Oktober, November, dan Desember 2026, yang disalurkan secara sekaligus.

Baca Juga: Marak Penipuan BSU 2026 via WhatsApp dan DM, Ini Daftar Kanal Informasi Resmi

Meskipun informasi skema bantuan telah banyak beredar, hingga saat ini pemerintah belum merilis pengumuman resmi mengenai kepastian jadwal pencairan dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran BSU 2026.

4 Link dan Kanal Cek Penerima BSU 

Berdasarkan mekanisme penyaluran pada program-program terdahulu, berikut 4 kanal digital resmi yang dapat dipantau oleh para pekerja:

1. Website BSU Kemnaker

Cara Cek:

  1. Akses laman resmi BSU Kemnaker.
  2. Pilih menu Cek NIK atau ikuti alur login akun yang tersedia.
  3. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  4. Masukkan kode keamanan (captcha) yang tertera pada layar.
  5. Klik Cek Status untuk melihat status penerimaan.

2. Website BSU BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek:

  1. Kunjungi situs BSU BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Isi data identitas diri yang diminta, seperti NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  3. Ikuti verifikasi sistem lalu klik tombol periksa status.

3. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Cara Cek:

  1. Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel.
  2. Masuk (login) menggunakan akun peserta yang terdaftar.
  3. Cari spanduk atau menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  4. Lengkapi data diri yang diminta dan klik Lanjutkan untuk melihat hasil pengecekan.

4. Aplikasi PosPay

Cara Cek:

  1. Buka aplikasi PosPay milik PT Pos Indonesia.
  2. Klik ikon huruf "i" di pojok kanan bawah tampilan utama.
  3. Pilih logo atau layanan Kemnaker, lalu tentukan menu BSU.
  4. Masukkan 16 digit NIK KTP dan tekan Cek Status Penerima.

Berita Terkait


News Update