Kopi Pagi: Mendesak Pengawasan tanpa Pencitraan

Kamis 15 Okt 2026, 06:40 WIB
Kopi Pag edisi hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026. (Sumber: Poskota)
Kopi Pag edisi hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026. (Sumber: Poskota)

POSK0TA.CO.ID - “Pengawasan DPR akan efektif, jika diawali dengan ketulusan, semata demi kepentingan publik, bukan untuk mencari–cari kesalahan. Dilakukan secara objektif, berdasarkan data, bukan mengada-ada, bukan pula sebatas membangun citra politik,” kata Harmoko.

Demokrasi memerlukan dukungan sistem checks and balances, memang begitu adanya, tetapi pada saat yang sama meniscayakan integritas moral elite politik. Elite yang dipilih rakyat wajib memiliki kesadaran etik dan tanggung jawab moral politik yang tinggi.

Ketika merancang dan mengambil keputusan politik, yang menjadi patokan adalah kepentingan rakyat, bukan pihak lain. Jika ingin membangun legasi politik pun harus demi rakyat, bukan untuk kelanggengan kekuasaan, terlebih pencitraan.

Kita tahu, suara rakyat tentu saja diberikan (dimandatkan) kepada tokoh yang sejalan dengan visi dan misinya. Mestinya, tokoh yang dipercaya mendapat mandat tersebut akan menjalankan amanat sebagaimana kehendak suara rakyat.

Baca Juga: Kopi Pagi: Mendesak, Penguatan Ketahanan Mental

Maknanya elit politik, tak terkecuali di legislatif, hendaknya dalam dirinya menjelma kehendak rakyat. Bukan menjelmakan suara dirinya, kelompoknya menjadi suara rakyat.

Logika dasar demokrasi mengajarkan demikian, meniscayakan suara elite politik itu sama sebangun (linier) dengan kehendak rakyat.

Sebuah ironi, jika suara rakyat menjadi rebutan. Tak kurang, ada yang berupaya “membelinya” melalui beragam cara dan upaya saat pemilu, tapi usai kontestasi politik, suara rakyat tak lagi diburu.

Suara rakyat dianggap angin lalu. Dilirik pun tidak, apalagi dipegang erat sebagai dasar membuat kebijakan sesuai kehendak suara rakyat.

Baca Juga: Kopi Pagi: TNI dari Rakyat untuk Rakyat

Bertepatan dengan Hari Parlemen Indonesia yang diperingati setiap tanggal 16 Oktober, hendaknya menjadi momentum bagi kalangan anggota dewan meneguhkan kembali komitmennya senantiasa merawat dan menjaga “suara rakyat”.

Dalam bahasa Latin kita kenal istilah “vox populi vox dei”. Kata ini acap diidentikan dengan kalimat sakti yang sudah begitu mendunia. Dalam bahasa Indonesia, memiliki makna “ suara rakyat adalah suara Tuhan”.

Kita sadar betul, merawat suara rakyat menjadi poin penting dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat. Terlebih tantangan terbesar DPR di era kini, bukan sekadar kompleksitas persoalan. Yang lebih mendasar adalah bagaimana mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Mengapa? Jawabnya akan beragam. tetapi salah satunya adanya kenyataan bahwa kepercayaan rakyat terhadap parlemen masih rendah sebagaimana hasil survei opini publik dari tahun ke tahun.

Rendahnya kepercayaan terhadap DPR dapat menjadi sinyal bahwa fungsi representasi, pengawasan, serta penyerapan aspirasi perlu semakin terlihat dalam kehidupan masyarakat.

Kepercayaan publik dapat tumbuh ketika masyarakat melihat adanya hubungan antara mandat yang diberikan dengan kerja nyata yang dilakukan wakil rakyat.

Semakin jauh jarak antara janji dan kenyataan dapat menciptakan kekecewaan. Ketika masyarakat merasa suaranya tidak didengar, hubungan antara konstituen dan wakil rakyat dapat melemah, kepercayaan pun merosot.

Rakyat tidak hanya membutuhkan wakil yang pandai berbicara, melainkan yang mampu bekerja, mendengar, mengawasi, menjelaskan, dan mempertanggungjawabkan keputusan.

Masyarakat di era digital sekarang ini yang ditandai hadirnya Gen Z dalam percaturan politik ke depan, kian membutuhkan DPR yang lebih responsif, transparan, mampu menyerap aspirasi, serta menghasilkan regulasi berkualitas. Tak kalah pentingnya mengawasi pemerintah secara efektif, ini bukan tuntutan melainkan kebutuhan sebagaimana fungsi yang wajib dijalankan oleh DPR.

Dukungan politik yang luas dari partai-partai koalisi memang dibutuhkan guna membantu pemerintahan menjalankan agenda pembangunan. Tetapi dukungan tersebut hendaknya tidak menghilangkan fungsi pengawasan legislatif.

Fungsi pengawasan DPR menjadi semakin penting, bukan sebatas tuntutan, tetapi kebutuhan. Tentu, pengawasan berbasis data dan menghasilkan tindak lanjut, bukan sekadar perdebatan politik di ruang publik.

Jika terdapat program yang tidak efektif, DPR harus meminta evaluasi. Kalau terdapat persoalan dalam pelayanan publik, DPR perlu mendorong perbaikan.

Pengawasan DPR akan efektif, jika diawali dengan ketulusan, semata demi kepentingan publik, bukan untuk mencari –cari kesalahan. Dilakukan secara objektif, berdasarkan data, bukan mengada – ada, bukan pula membangun citra politik, seperti dikatakan Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.

Meski beragam isu politik dalam genggaman tangan, jangan lantas menjadikan setiap isu viral diterjemahkan menjadi kebijakan. Patut diingat, viralitas tak selalu identik dengan kepentingan publik.

Di sisi lain, masyarakat kian cerdas, semakin mampu membedakan antara pengawasan demi kepentingan publik dan atraksi politik penuh gimik.

Satu lagi, DPR perlu lebih terbuka terhadap kritik dan evaluasi publik. DPR yang kuat bukan karena tidak pernah dikritik. DPR yang kuat adalah mampu menerima kritik, memeriksa substansinya, dan memperbaiki kekurangan ketika memang ditemukan persoalan.

Jika dicermati, sesungguhnya sudah banyak kritik disampaikan kepada DPR baik secara langsung maupun melalui ruang publik. Kembali kepada DPR bagaimana menyikapinya, sebatas merespons atau menerjemahkan melalui kebijakan yang sesuai kehendak rakyat.

Pada akhirnya, yang dinilai publik bukan seberapa keras seseorang berbicara, tetapi seberapa besar perubahan yang dihasilkan. Itulah ukuran peka dan benar-benar menyerap aspirasi rakyat.

Masyarakat terus berubah, DPR juga harus mengikuti dinamika perubahan yang terjadi di era kini.


Berita Terkait


News Update