POSKOTA.CO.ID - “Negara dapat dikatakan bersikap adil jika tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap seluruh rakyat Indonesia di tengah perbedaan yang ada. Setiap warga negara diperlakukan sama sesuai porsinya," kata Harmoko.
Konsep keadilan sosial telah dirumuskan para pendiri negeri ini sejak bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Keadilan sosial adalah suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua, tidak ada penghinaan, tak ada penindasan dan penghisapan.
Menurut Bung Karno, sang proklamator, keadilan sosial dapat dicapai melalui jalan Trisakti (kedaulatan politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan). Ciri ekonomi yang berkeadilan sosial,jika tanpa adanya kemiskinan dan tidak adanya lagi kapitalisme di negeri kita.
Untuk menuju ke sana, rujukan utamanya adalah berdikari (berdiri di atas kaki sendiri), era kini sering disebut kemandirian.Tanpa kedaulatan dan kemandirian, keadilan sosial sulit tercapai.
Baca Juga: Kopi Pagi: Merawat Kepercayaan Publik
Kemandirian dimaksud adalah kemampuan berproduksi dengan menggunakan modal dalam negeri, tenaga kerja dalam negeri, serta memanfaatkan pasar yang luas, utamanya di dalam negeri.
Itu di antaranya upaya yang dapat ditempuh untuk mencapai keadilan sosial. Lantas bagaimana agar keadilan sosial dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Esensi keadilan sosial itu mengandung dua prinsip yakni equality dan equity. Equality mengandung prinsip kemanusiaan memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan, tidak boleh dibedakan menurut kelas sosialnya atau rasnya.
Equity mengandung prinsip bahwa tidak boleh ada kesenjangan apapun di negeri ini. Ada keberpihakan dari yang kuat kepada yang lemah- kaum elite terhadap kawula alit.
Baca Juga: Kopi Pagi: Menyiapkan Generasi Emas
Setidaknya terdapat empat hal yang dapat mencerminkan rasa keadilan. Pertama, tak ada keberpihakan dalam menangani dan memutus perkara. Kedua, tidak menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah. Ketiga, tidak mengambil atau mengurangi hak orang lain. Keempat, tidak berlaku zalim artinya tidak menindas, tidak berlaku sewenang-wenang.
