Kopi Pagi: Mendesak Pengawasan tanpa Pencitraan

Kamis 15 Okt 2026, 06:40 WIB
Kopi Pag edisi hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026. (Sumber: Poskota)
Kopi Pag edisi hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026. (Sumber: Poskota)

Dalam bahasa Latin kita kenal istilah “vox populi vox dei”. Kata ini acap diidentikan dengan kalimat sakti yang sudah begitu mendunia. Dalam bahasa Indonesia, memiliki makna “ suara rakyat adalah suara Tuhan”.

Kita sadar betul, merawat suara rakyat menjadi poin penting dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat. Terlebih tantangan terbesar DPR di era kini, bukan sekadar kompleksitas persoalan. Yang lebih mendasar adalah bagaimana mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Mengapa? Jawabnya akan beragam. tetapi salah satunya adanya kenyataan bahwa kepercayaan rakyat terhadap parlemen masih rendah sebagaimana hasil survei opini publik dari tahun ke tahun.

Rendahnya kepercayaan terhadap DPR dapat menjadi sinyal bahwa fungsi representasi, pengawasan, serta penyerapan aspirasi perlu semakin terlihat dalam kehidupan masyarakat.

Kepercayaan publik dapat tumbuh ketika masyarakat melihat adanya hubungan antara mandat yang diberikan dengan kerja nyata yang dilakukan wakil rakyat.

Semakin jauh jarak antara janji dan kenyataan dapat menciptakan kekecewaan. Ketika masyarakat merasa suaranya tidak didengar, hubungan antara konstituen dan wakil rakyat dapat melemah, kepercayaan pun merosot.

Rakyat tidak hanya membutuhkan wakil yang pandai berbicara, melainkan yang mampu bekerja, mendengar, mengawasi, menjelaskan, dan mempertanggungjawabkan keputusan.

Masyarakat di era digital sekarang ini yang ditandai hadirnya Gen Z dalam percaturan politik ke depan, kian membutuhkan DPR yang lebih responsif, transparan, mampu menyerap aspirasi, serta menghasilkan regulasi berkualitas. Tak kalah pentingnya mengawasi pemerintah secara efektif, ini bukan tuntutan melainkan kebutuhan sebagaimana fungsi yang wajib dijalankan oleh DPR.

Dukungan politik yang luas dari partai-partai koalisi memang dibutuhkan guna membantu pemerintahan menjalankan agenda pembangunan. Tetapi dukungan tersebut hendaknya tidak menghilangkan fungsi pengawasan legislatif.

Fungsi pengawasan DPR menjadi semakin penting, bukan sebatas tuntutan, tetapi kebutuhan. Tentu, pengawasan berbasis data dan menghasilkan tindak lanjut, bukan sekadar perdebatan politik di ruang publik.

Jika terdapat program yang tidak efektif, DPR harus meminta evaluasi. Kalau terdapat persoalan dalam pelayanan publik, DPR perlu mendorong perbaikan.

Pengawasan DPR akan efektif, jika diawali dengan ketulusan, semata demi kepentingan publik, bukan untuk mencari –cari kesalahan. Dilakukan secara objektif, berdasarkan data, bukan mengada – ada, bukan pula membangun citra politik, seperti dikatakan Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.


Berita Terkait


News Update