KEBAYORAN, POSKOTA.CO.ID - Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan polemik yang terjadi bukan merupakan konflik antara yayasan dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Persoalan tersebut berkaitan dengan pergantian kepengurusan serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset yayasan yang kini diproses sesuai ketentuan hukum.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Siti Nurul Azkiyah, mengatakan Ilham Aufa telah diberhentikan dari kepengurusan yayasan sejak Mei 2026.
Dengan keputusan tersebut, Ilham disebut tidak lagi memiliki kewenangan untuk bertindak atau mengatasnamakan yayasan.
Baca Juga: UIN Malang Angkat Bicara soal Mahasiswanya yang Diduga Perkosa Mahasiswi UB
“Tidak ada perseteruan UIN dengan yayasan. Ini persoalan pergantian kepengurusan dan dugaan penyimpangan yang sedang diproses sesuai hukum,” ujar Nurul dalam konferensi pers, Rabu, 26 Agustus 2026.
Nurul menegaskan yayasan tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan di bawah naungannya.
Ia memastikan dinamika yang terjadi dalam kepengurusan tidak boleh mengganggu proses belajar mengajar maupun kepentingan para siswa.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban dinamika kepengurusan. Prioritas kami memastikan pendidikan tetap berjalan dan yayasan dikelola secara amanah,” kata Nurul.
Baca Juga: Heboh Isu Disertasi Bahlil Lahadalia Dinilai Plagiat, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Buka Suara
Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, memaparkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan yayasan yang berlangsung pada 2015 hingga 2026.
