Penyebab Belum Pasti, Polisi Selidiki Kebakaran Serentak 2 TPA di Pandeglang

Rabu 26 Agu 2026, 17:57 WIB
Sejumlah tim BPBD-PK Pandeglang saat melakukan pemadaman api pada kejadian kebakaran di TPA. (Sumber: BPBD-PK Pandeglang)
Sejumlah tim BPBD-PK Pandeglang saat melakukan pemadaman api pada kejadian kebakaran di TPA. (Sumber: BPBD-PK Pandeglang)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Pandeglang, Banten, yakni TPA Kecamatan Cikedal dan TPA Kecamatan Saketi, terbakar secara bersamaan pada Selasa, 25 Agustus 2026 malam.

Butuh waktu nyaris empat jam bagi petugas pemadam kebakaran untuk menaklukkan si jago merah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, mengonfirmasi bahwa insiden di kedua lokasi tersebut terjadi hampir di waktu yang sama, yaitu sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kabarnya waktunya hampir bersamaan di dua tempat, Cikedal dan Saketi," kata Riza saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu, 26 Agustus 2026.

Baca Juga: Wali Kota Jakarta Barat Berikan Penghargaan kepada PLN dalam Kontribusi Pencegahan Kebakaran

Guna memadamkan api yang membakar dua titik sekaligus, BPBDPK Pandeglang menerjunkan tim yang dibagi ke dalam dua kelompok kerja. Sebanyak dua unit armada pemadam kebakaran dan lima unit tangki air dikerahkan ke lokasi kejadian.

Riza menjelaskan, proses pemadaman di lapangan menghadapi kendala cukup berat. Ketebalan tumpukan sampah yang memicu terbentuknya gas metana membuat kobaran api sulit dipadamkan total.

"Agak sulit memang dan sangat lama. Penanganannya kurang lebih hampir empat jam, dari pukul 20.00 hingga pukul 00.30 WIB," jelas Riza.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran di Kampung Adat Sade Lombok Apa? Cek Kondisi Terbaru dan Dugaan Sementaranya

Penyebab Masih Diselidiki Polisi

Hingga saat ini, pihak otoritas setempat belum dapat menyimpulkan pemicu utama terbakarnya kedua TPA tersebut secara serentak.

BPBDPK Pandeglang kini berkoordinasi dengan kepolisian sektor (Polsek) setempat untuk melakukan investigasi lanjutan.


Berita Terkait


News Update