PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pandeglang resmi menutup total jalur pendakian menuju destinasi wisata mistik dan sejarah Sumur Tujuh Gunung Karang via Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas.
Penutupan yang berlaku sejak 11 Agustus 2026 ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat desakan masyarakat lokal yang mengkhawatirkan kerusakan ekosistem dan penumpukan sampah di kawasan hutan.
Keputusan tegas tersebut tertuang dalam surat resmi Perhutani KPH Pandeglang Nomor 0012/058.1/PADG-BTN/2026 tentang Penutupan Jalur Pendakian via Sukarena yang ditujukan langsung kepada pengelola Base Camp Sukarena.
Asisten Perhutani (Asper) KPH Pandeglang, Asep Sanjaya, mengonfirmasi bahwa penutupan jalur ini merupakan tindak lanjut langsung dari aspirasi warga setempat yang prihatin atas kondisi kelestarian lingkungan di Gunung Karang.
Baca Juga: Masyarakat di Pandeglang Tutup Jalur Pendakian Gunung Pulosari
"Betul, ditutup atas desakan masyarakat. Alasannya karena ada kerusakan ekosistem di kawasan hutan dan aspirasi itu dituangkan dalam berita acara musyawarah," ujar Asep saat dikonfirmasi Pos Kota, Rabu, 26 Agustus 2026.
Asep menjelaskan, persoalan sampah dan potensi kerusakan lingkungan menjadi poin utama keluhan warga dalam musyawarah wisata alam yang digelar pada 23 Juli 2026 lalu.
Selain masalah kelestarian lingkungan, Perhutani mengungkap fakta lain: Base Camp Sukarena hingga saat ini ternyata belum mengantongi kerja sama resmi dengan Perhutani terkait tata kelola kawasan wisata hutan.
Baca Juga: Jalur Pendakian Rinjani Ditutup Awal Agustus, Ini Alasannya
Didukung Netizen dan Ditembuskan ke Muspika
Penutupan jalur pendakian ini juga mendapatkan gelombang dukungan luas di media sosial. Warga Desa Sukarena secara terbuka mendeklarasikan dukungan penutupan sebagai bentuk aksi nyata menjaga benteng alam Gunung Karang.
Saat ini, seluruh akses pendakian dari Base Camp Sukarena menuju puncak Sumur Tujuh telah diblokir total.
