DLHK Depok Usut Pembuang Limbah Aki di Kali Mampang, Minta Kepolisian Tindak Tegas

Rabu 26 Agu 2026, 18:57 WIB
Ilustrasi pencemaran lingkungan. (Sumber: Magnific)
Ilustrasi pencemaran lingkungan. (Sumber: Magnific)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bergerak cepat menindaklanjuti aksi pembuangan limbah air aki secara sembarangan ke aliran Kali Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Langkah tegas diambil setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi pembuangan limbah tersebut viral di media sosial.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menegaskan bahwa kasus dugaan pencemaran lingkungan ini telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan kini resmi masuk ke ranah hukum.

"Saat ini penanganan kasus tersebut telah memasuki ranah hukum dan ditangani langsung oleh pihak kepolisian. Pembuangan limbah aki ini menjadi concern penuh kami," ujar Reni saat dikonfirmasi Pos Kota, Rabu, 26 Agustus 2026.

Baca Juga: Sungai Cihaur Berubah Merah dan Berbusa, Limbah Industri Diduga jadi Biang Keladi

Langkah awal yang ditempuh DLHK bersama kepolisian saat ini adalah mengidentifikasi kendaraan serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.

Pemerintah Kota Depok menegaskan tidak akan menoleransi pelaku pencemaran, baik individu maupun entitas korporasi.

"Kami sedang mencari data pemilik kendaraannya supaya bisa ditemukan siapa yang membuang air aki tersebut. Jika terbukti melanggar, baik perusahaan maupun perorangan yang melakukan pembuangan akan tetap kami tindak tegas," kata Reni.


Berita Terkait


News Update