KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polri memastikan kesiapan memberikan pengamanan terhadap aksi demonstrasi yang akan digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kepolisian meminta peserta aksi menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, pelaksanaannya harus tetap disertai kepatuhan terhadap hukum, penghormatan terhadap hak orang lain, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Baca Juga: Kontroversi Konser NDX AKA di Pati: Digelar Berbarengan Demo 27 Agustus 2026, Kini Dibatalkan
“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” ujar Johnny dalam keterangannya, Rabu.
Johnny juga meminta peserta aksi menjaga suasana tetap kondusif dan menghormati masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas di sekitar lokasi demonstrasi.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi memicu provokasi.
“Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain, dalam beraktivitas secara aman dan nyaman bersama-sama saling memelihara dan menjaga Kamtibmas,” ucap Johnny.
Baca Juga: Video 200 Bus dari Kudus Menuju Jakarta Jelang Demo 27 Agustus 2026 Viral, Ternyata Begini Faktanya
“Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” tutur Johnny.
