POSKOTA.CO.ID - Di tengah wacana pembatasan kadar nikotin dan tar dalam produk tembakau di Indonesia, Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan bahwa upaya menghasilkan tembakau rendah nikotin bukan perkara sederhana.
Dari sisi hulu atau produksi, pengembangan varietas tembakau dengan kadar nikotin rendah membutuhkan riset panjang yang dapat mencapai 30 tahun. Proses tersebut mencakup penelitian genetik, pemuliaan tanaman, adaptasi terhadap lingkungan, hingga pengujian nilai ekonomi bagi petani.
Kementan menilai aspek tersebut perlu dipertimbangkan dalam pembahasan kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar. Sebab, tanpa masa transisi yang memadai, perubahan standar berpotensi memberikan tekanan besar terhadap industri hasil tembakau dan petani.
Wacana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah petani tembakau karena dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan usaha di sektor hulu.
Baca Juga: Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok tak Rugikan Warteg, Pengamat Usul Diterapkan Fleksibel
Ketua Kelompok Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Semusim, Kementan RI, Yudi Wahyudi, mengatakan Kementan tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan rancangan aturan tersebut.
Menurut Yudi, rancangan regulasi lebih berlandaskan pada Undang-Undang Kesehatan yang berkaitan dengan aspek hilir atau konsumsi, sementara Kementan menangani aspek hulu atau produksi berdasarkan regulasi pertanian.
“Walaupun demikian Kementerian Pertanian tetap memberikan dukungan berupa data-data terkait komoditas tembakau yang diperlukan,” ujar Yudi.
Baca Juga: Pansus DPRD Jakarta Pastikan Kawasan Tanpa Rokok Tak Masuk Warteg
Mengapa Modifikasi Tembakau Rendah Nikotin Butuh Waktu 30 Tahun?
Menurut Yudi, dari sisi produksi tanaman, dibutuhkan waktu panjang agar peneliti BRIN bersama Kementan dapat menemukan varietas tembakau rendah nikotin yang tetap mampu tumbuh di lahan tropis Indonesia.
Varietas tersebut juga harus memiliki ketahanan terhadap hama serta biaya produksi yang tetap terjangkau bagi petani.
Yudi menjelaskan, penurunan kadar nikotin melalui persilangan tradisional atau non-GMO membutuhkan proses seleksi genetik yang panjang. Setiap generasi tanaman membutuhkan satu musim tanam, sedangkan untuk menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa menghilangkan ketahanan tanaman terhadap hama lokal diperlukan banyak generasi persilangan.
“Tanpa waktu transisi sepanjang ini, industri lokal dipastikan kolaps lebih dulu sebelum benih ideal tersebut selesai diteliti,” jelasnya.
Baca Juga: Pro Kontra Pemilik Warteg tentang Kawasan Bebas Rokok di Jakarta
Ia menyebut kadar nikotin sejumlah tembakau lokal Indonesia, seperti Kemloko di Temanggung dan Mole di Jawa Barat, dapat berada pada kisaran 3 hingga 8 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh faktor genetik, tanah, iklim, serta paparan sinar matahari.
Tantangan Menghasilkan Tembakau dengan Nikotin di Bawah 1 Persen
Yudi mengatakan menghasilkan tembakau dengan kadar nikotin sangat rendah, yakni di bawah 1 persen atau kurang dari 10 mg per gram daun kering, merupakan tantangan besar.
Salah satu alasannya karena tembakau merupakan tanaman yang sangat spesifik terhadap lokasi atau site-specific. Interaksi antara genetik tanaman, kondisi tanah, iklim, ketinggian, dan mikroklimat dapat memengaruhi karakteristik hasil panen.
“Hal ini mengingat tanaman tembakau adalah salah satu komoditas yang sangat spesifik lokasi (site-specific), di mana interaksi genetik tanaman dengan iklim dan tanah setempat menentukan hasil akhir,” paparnya.
Baca Juga: Pansus Pastikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tidak Rugikan Pedagang Kecil
Selain persoalan biologis, petani juga akan mempertimbangkan aspek ekonomi. Varietas baru dengan kadar nikotin rendah harus memiliki pasar dan nilai jual yang sebanding dengan varietas lokal yang selama ini mereka budidayakan.
“Karena petani akan melihat dari sisi keuntungannya untuk dapat membudidayakan varietas tembakau yang baru tersebut,” kata Yudi.
Menurutnya, terdapat sejumlah pendekatan yang secara ilmiah dapat digunakan untuk menurunkan kadar nikotin pada tanaman tembakau.
- Pemuliaan dan Persilangan Konvensional
Metode ini dilakukan dengan mengawinkan varietas lokal yang memiliki karakteristik fisik kuat dengan varietas yang secara genetik mempunyai kadar nikotin lebih rendah.
Prosesnya membutuhkan banyak generasi tanaman hingga karakteristik yang diinginkan dapat stabil.
- Rekayasa Genetika
Pendekatan lain adalah menggunakan teknologi rekayasa genetika, termasuk gene editing seperti CRISPR.
Teknologi tersebut dapat digunakan untuk memodifikasi gen yang berperan dalam pembentukan enzim tertentu di akar tanaman, yang berkaitan dengan produksi nikotin sebelum senyawa tersebut dialirkan ke daun.
- Modifikasi Teknik Budidaya
Kadar nikotin juga dapat dipengaruhi melalui teknik budidaya. Beberapa pendekatan yang disebutkan antara lain mengurangi penggunaan pupuk nitrogen, tidak melakukan pemangkasan pucuk atau topping, serta mengatur ketersediaan air secara tepat.
Namun, perubahan teknik budidaya juga perlu disesuaikan dengan kondisi lahan dan karakteristik varietas tembakau.
Tidak Ada Jaminan Varietas Rendah Nikotin Cocok di Seluruh Indonesia
Yudi menegaskan, hingga saat ini belum ada varietas lokal murni Indonesia yang secara umum berada di bawah kadar nikotin 1 persen.
Sebagian tembakau rajangan dan kretek dari sejumlah daerah, seperti Temanggung, Boyolali, dan Garut, secara alamiah memiliki kadar nikotin yang berada pada kisaran 3 hingga 8 persen.
Karena itu, waktu riset selama 30 tahun pun tidak serta-merta menjamin satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Yudi, karakteristik tembakau sangat dipengaruhi konsep terroir, yakni kesesuaian antara tanaman dengan kondisi tanah, ketinggian, cuaca, dan mikroklimat suatu wilayah.
“Secara ilmiah, waktu 30 tahun tidak bisa memberikan jaminan mutlak bahwa satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Khawatir Industri Bergantung pada Tembakau Impor
Direktur Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Pungungan Pintaria, mengatakan penetapan batas kadar nikotin yang terlalu rendah dapat berdampak terhadap industri hasil tembakau dalam negeri.
Menurutnya, apabila batas maksimal nikotin ditetapkan 1 mg, industri rokok dalam negeri berpotensi lebih banyak mengandalkan bahan baku impor karena tembakau lokal belum tentu memenuhi spesifikasi tersebut.
“Target kadar nikotin 1 miligram dan tar 10 miligram mungkin baru dapat dicapai dalam jangka waktu sekitar 30 tahun. Karena itu, kebijakan harus mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, serta keberlangsungan tenaga kerja, baik di sektor hulu maupun industri,” katanya.
Selain nikotin, wacana regulasi juga mencakup pembatasan kadar tar dalam rokok hingga maksimal 10 mg.
Merrijantij mengatakan angka tersebut perlu dikaji dengan mempertimbangkan standar yang berlaku saat ini.
“Kalau tar dibatasi 10 miligram saat ini, peraturan yang ada di SNI tar itu adalah 55 miligram. Sementara rekomendasi dari tim penyusun ini adalah 10 miligram, artinya semua rokok kretek ini akan tutup, tidak bisa operasional, apakah kita sudah siap?” ujarnya.
