Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok tak Rugikan Warteg, Pengamat Usul Diterapkan Fleksibel

Senin 15 Sep 2025, 21:38 WIB
Ilustrasi warteg. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

Ilustrasi warteg. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

CILANDAK, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang saat ini tengah dibahas oleh Pansus DPRD DKI, tidak akan berdampak negatif terhadap pelaku UMKM, termasuk warung makan sederhana seperti warteg.

Hal ini disampaikan Pramono merespons kekhawatiran sejumlah pelaku usaha warteg di Jakarta yang sebelumnya menilai aturan KTR berpotensi menurunkan omzet.

“Pasti perda itu tidak akan membuat UMKM menurun. Saya ketika menyampaikan ke DPRD, salah satu konsen saya itu,” ujar Pramono Anung di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 15 September 2025.

Pramono menjelaskan, pembatasan aktivitas merokok melalui Perda KTR hanya berlaku di tempat-tempat dengan ruangan tertutup.

Baca Juga: Pansus DPRD Jakarta Pastikan Kawasan Tanpa Rokok Tak Masuk Warteg

Dengan demikian, UMKM seperti warteg yang umumnya beroperasi di ruang terbuka atau semi terbuka tidak akan terdampak langsung.

“Jadi pembatasan yang dilakukan tanpa rokok itu hanya di tempat-tempat yang tertutup, yang dimana UMKM enggak pernah jualan di situ,” ungkap dia.

Jangan Merugikan UMKM

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD harus lebih memperhatikan suara para pelaku usaha kecil dalam pembahasan Raperda KTR.

Menurut Trubus, penerapan aturan secara ketat dikhawatirkan justru akan membebani dan merugikan pelaku UMKM seperti pemilik warteg, yang selama ini bergantung pada pelanggan kalangan menengah ke bawah, termasuk pekerja informal dan buruh.

“Ya kalau saya sih sebenarnya DPRD harus mendengarkan suara para pelaku warteg ini. Jangan sampai kebijakan KTR ini, justru membebani para warteg,” kata Trubus kepada Poskota, Senin, 15 September 2025.

"Karena selama ini warteg memperoleh tambahan keuntungan dari jual nasi itu. Tapi kalau KTR ini dilarang semuanya, otomatis mereka tidak akan mendapatkan keuntungan," jelasnya.


Berita Terkait


News Update