Dalam pernyataannya, Pigai juga meminta aparat kepolisian bekerja secara serius untuk mengungkap pelaku penyerangan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Saya meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Sekali lagi, aparat harus serius dalam melakukan penyelidikan hingga tuntas," ucapnya.
Kementerian HAM Siap Kawal Proses Hukum
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Pigai memastikan kementeriannya akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proses hukum kasus ini.
Ia juga menyampaikan rencana untuk menjenguk korban setelah memastikan lokasi perawatan Andrie Yunus. "Pendampingan dan pengawasan tentu akan kami jalankan. Saya juga berencana menjenguk korban setelah memastikan lokasi perawatannya," pungkasnya.
Kronologi Penyerangan terhadap Andrie Yunus
Sekretaris Jenderal KontraS, Andy Irfan, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Podcast tersebut membahas tema 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia'. Peristiwa penyerangan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, tidak lama setelah kegiatan tersebut selesai.
Serangan tersebut mengakibatkan luka bakar serius pada tubuh korban, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, Andrie Yunus mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24 persen dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Andy Irfan menilai penyerangan ini bukan sekadar serangan terhadap satu individu, tetapi juga merupakan ancaman terhadap gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia.
"Kami tidak takut. Teror tidak akan menghentikan perjuangan. Kami akan terus melawan setiap bentuk kekerasan dan impunitas," kata Andy dalam siaran pers pada Jumat 13 Maret 2026.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk pemerintah dan kelompok masyarakat sipil, berharap pelaku segera ditangkap agar keadilan bagi korban dapat benar-benar terwujud.
