POSKOTA.CO.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis masyarakat sipil kembali memicu perhatian publik. Insiden yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat respons keras dari pemerintah.
Natalius Pigai selaku Menteri HAM (Hak Asasi Manusia) menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap tindakan kekerasan tersebut.
Ia menyatakan negara tidak boleh memberikan ruang bagi praktik premanisme maupun kekerasan terhadap warga sipil, terutama kepada aktivis yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Pigai bahkan menyatakan pasang badan untuk membela korban serta meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini hingga tuntas.
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis
Penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus terjadi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis 12 Maret malam. Peristiwa ini langsung memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Natalius Pigai menyampaikan kecaman keras terhadap aksi brutal tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman bagi nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia.
"Saya mengecam keras tindakan ini. Kita tidak boleh membiarkan praktik premanisme hidup dan berkembang di negara ini," ujar Natalius Pigai dengan nada tegas di Istana Negara, Jakarta, Jumat 13 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai kedamaian dan tidak boleh mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
"Indonesia adalah negara yang damai dan aman. Tidak boleh ada kekerasan, apalagi tindakan keji seperti penyiraman air panas kepada warga negara. Segala perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui dialog yang baik," tegasnya.
Baca Juga: Komnas HAM Kecam Serangan Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS
Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas Kasus
Dalam pernyataannya, Pigai juga meminta aparat kepolisian bekerja secara serius untuk mengungkap pelaku penyerangan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Saya meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Sekali lagi, aparat harus serius dalam melakukan penyelidikan hingga tuntas," ucapnya.
Kementerian HAM Siap Kawal Proses Hukum
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Pigai memastikan kementeriannya akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proses hukum kasus ini.
Ia juga menyampaikan rencana untuk menjenguk korban setelah memastikan lokasi perawatan Andrie Yunus. "Pendampingan dan pengawasan tentu akan kami jalankan. Saya juga berencana menjenguk korban setelah memastikan lokasi perawatannya," pungkasnya.
Kronologi Penyerangan terhadap Andrie Yunus
Sekretaris Jenderal KontraS, Andy Irfan, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Podcast tersebut membahas tema 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia'. Peristiwa penyerangan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, tidak lama setelah kegiatan tersebut selesai.
Serangan tersebut mengakibatkan luka bakar serius pada tubuh korban, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, Andrie Yunus mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24 persen dan saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Andy Irfan menilai penyerangan ini bukan sekadar serangan terhadap satu individu, tetapi juga merupakan ancaman terhadap gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia.
"Kami tidak takut. Teror tidak akan menghentikan perjuangan. Kami akan terus melawan setiap bentuk kekerasan dan impunitas," kata Andy dalam siaran pers pada Jumat 13 Maret 2026.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk pemerintah dan kelompok masyarakat sipil, berharap pelaku segera ditangkap agar keadilan bagi korban dapat benar-benar terwujud.
