Obrolan Warteg: Polri Ogah di Bawah Kementerian

Selasa 27 Jan 2026, 08:36 WIB
Obrolan warteg hari ini, Selasa, 27 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Obrolan warteg hari ini, Selasa, 27 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - DPR RI sudah ketok palu Polri akan tetap berada di bawah presiden, bukan lembaga setara kementerian.

Ini merupakan satu poin kesimpulan Komisi III DPR RI pada rapat kerja bersama dengan Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

Kesimpulan rapat kerja tersebut dibacakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Sebelumnya, saat rapat kerja, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak Polri di bawah kementerian.

“Saya tegaskan bahwa di hadapan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bawa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Listyo.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Sinyal Politik, Sistem Pilkada Tak Berubah

“Ini namanya pernyataan tegas dan lugas,” respons bung Heri kepada mas Bro dan bang Yudi atas pernyataan Kapolri.

“Sikap harus tegas, nggak boleh setengah-setengah, apalagi berubah-ubah dalam memberikan perlindungan hukum dan pengayoman kepada masyarakat,” ucap Yudi.

“Polri sebagai institusi negara penegak hukum, pemelihara kamtibmas harus bersikap tegak lurus, demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Bukan demi yang lain-lain, bukan demi kerabat dan pejabat, Bukan pula berat sebelah dalam menegakkan hukum dan keadilan,” urai mas Bro.

“Kembali kepada sikap Polri yang ogah di bawah kementerian, tentu ada alasannya. Tidak ngasal,” tanya Heri.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Kolaborasi untuk Kebaikan, Bukan Keburukan

“Seperti dikatakan Kapolri saat ralat kerja, penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara dan melemahkan presiden. Keberadaan Polri langsung di bawah Presiden merupakan posisi ideal untuk mendukung tugas-tugasnya,” jelas mas Bro.


Berita Terkait


News Update