“Iya, tugasnya tadi sudah disebutkan memberikan pelayanan di bidang kamtibmas, di bidang hukum dan perlindungan,” tambah mas Bro.
“Dengan berada langsung di bawah Presiden, maka begitu Presiden membutuhkan penugasan Polri bisa langsung menginstruksikan kepada Kapolri, tak perlu lagi melalui kementerian terkait,” jelas Heri.
“Lebih efektif, lebih fleksibel, dengan harapan hasilnya pun akan lebih berdaya guna dengan terciptanya kamtibmas yang kian kondusif,” tutur Yudi.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah kewajiban, bukan keterpaksaan. Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat adalah cermin kehadiran negara untuk melindungi dan mengayomi warga negaranya dari ketidakadilan, perbuatan semena-mena, perilaku sewenang-wenang,” ujar mas Bro.
“Di mana pun posisinya, bagi rakyat, poin pentingnya, kehadiran Polri untuk mengayomi masyarakat, bukan menyakiti hati rakyat,” kata Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Politik Bukan Tempat Cari Nafkah
“Kami meyakini, Polri yang semakin peduli terhadap masyarakat, kian mengayomi hak asasi dan demokrasi,akan semakin dicintai rakyat,” papar mas Bro. (Joko Lestari)
