JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri harus tetap berkedudukan di bawah Presiden, bukan kementerian.
"Mohon maaf, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.
Listyo menegaskan, dirinya lebih memilih menjadi petani daripada harus menjabat sebagai menteri kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan setelah ia mengaku pernah menerima pesan dari sejumlah pihak yang menawarkannya posisi tersebut.
Baca Juga: Ketinggian Banjir 160 Cm, PMI Tangerang Evakuasi Warga Pakai Perahu
“Kalau saya harus memilih, kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau enggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’,” ujarnya.
Ia menegaskan, sikapnya di hadapan seluruh jajaran kepolisian bahwa Polri tidak seharusnya berada di bawah struktur kementerian. Ia menyatakan, tidak tertarik menjabat sebagai menteri kepolisian sekalipun ditawari jabatan tersebut.
“Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibu sekalian dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” katanya.
Posisi Polri Amanat Reformasi
Menurutnya, posisi Polri sebagai alat negara di bidang keamanan merupakan hasil dari amanat reformasi yang telah ditegaskan dalam Ketetapan MPR.

Regulasi tersebut secara jelas memisahkan tugas Polri dan TNI. Polri berfokus keamanan dalam negeri, sedangkan TNI bertanggung jawab di sektor pertahanan.
“Dalam perjalanan reformasi sudah diatur secara tegas melalui TAP MPR bahwa Polri adalah alat negara di bidang keamanan dan berada langsung di bawah Presiden,” tuturnya.
