POSKOTA.CO.ID – Pemerintah dan DPR RI sebagai pembentuk undang – undang telah bersepakat tidak akan ada perubahan sistem pilkada , termasuk oleh DPRD.
Isu yang menyebut pilkada akan dipilih oleh DPRD pun belum terpikirkan oleh DPR RI. Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Parlemen, Jakarta, baru – baru ini.
“Ini sinyal politik bahwa pelaksanaan pilkada tahun 2029 tidak ada perubahan. Pilkada akan dipilih langsung oleh rakyat,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Ini sinyal politik hingga tahun ini,” ujar Yudi.
Baca Juga: Beda Podgeter dan Vape Apa? Viral Disorot Warganet usai Terungkap Mengandung Zat Berbahaya
“Maksudnya, tahun depan akan berbeda lagi?,” ujar Heri.
“Tahun depan menunggu sinyal lagi, pernyataan politik lagi. Yang pasti untuk tahun 2026, tidak ada agenda untuk merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ,” jelas Yudi.
“Artinya klir sudah tak akan ada revisi sistem pilkada,” kata Heri.
“Yang pasti lagi, DPR akan fokus untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan UU Pemilihan Umum (Pemilu). Membuat sistem dan rekayasa konstitusi yang disiapkan untuk pembahasan revisi UU Pemilu,” urai mas Bro.
Baca Juga: Jasmine Wiljono Siapa? Ini Sosok yang Viral Disebut Sebagai Pemilik Whip Pink
“Semoga pernyataan pimpinan DPR ini dapat meluruskan berita yang dinilainya simpang siur terkait pilkada oleh DPRD,” kata Heri.
