POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dipastikan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 dengan sejumlah kebijakan yang dinilai lebih longgar dan ramah bagi pelaku usaha.
Setelah penyaluran KUR tahun 2025 resmi ditutup akibat kuota nasional yang terserap penuh, pemerintah bersama bank penyalur kini mulai mempersiapkan pembukaan kembali program KUR 2026.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan perbankan penyalur, layanan pengajuan KUR BRI diperkirakan mulai dibuka pada pekan ketiga Januari 2026.
“Program KUR akan terus dilanjutkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM agar tetap tumbuh dan berdaya saing,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Bansos PIP Termin I 2026 Cair Lewat Bank Apa? Cek Nominal Bantuan yang Cair dan Jadwal Penyaluran
Bunga KUR BRI 2026 Tetap 6 Persen per Tahun
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan publik adalah penetapan bunga KUR BRI 2026 sebesar 6 persen per tahun. Angka ini tetap sama seperti tahun sebelumnya dan dinilai memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan.
Dengan skema bunga tetap (fixed rate), cicilan KUR dinilai lebih stabil dan terjangkau, terutama bagi usaha mikro dan kecil yang mengandalkan perputaran modal harian. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha UMKM di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.
Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan, BRI berkomitmen mendukung UMKM melalui pembiayaan yang berkelanjutan. “KUR menjadi instrumen penting dalam memperkuat struktur permodalan UMKM agar naik kelas,” kata Sunarso.
Pengajuan KUR Bisa Hingga Tujuh Kali Tanpa Skema Berjenjang
KUR BRI 2026 juga menghadirkan fleksibilitas dalam pengajuan kredit. Pelaku usaha disebut dapat mengajukan KUR hingga tujuh kali, selama memenuhi persyaratan kelayakan dan memiliki riwayat pembayaran yang baik.
Berbeda dengan skema berjenjang yang mengharuskan peningkatan plafon secara bertahap, kebijakan ini memberi keleluasaan bagi UMKM untuk menyesuaikan pembiayaan dengan kebutuhan usaha. Nasabah yang telah melunasi pinjaman sebelumnya dapat kembali mengajukan KUR tanpa harus memulai dari nominal kecil.
Meski demikian, pihak bank tetap melakukan analisis usaha dan penilaian kemampuan bayar guna menjaga kualitas kredit.
Baca Juga: 2 Perempuan di Depok Terlibat Pencurian Motor, Pelaku Diamankan Warga Usai Dikejar Sejauh 2 KM
Kuota Nasional KUR 2026 Capai Rp320 Triliun
Dari sisi anggaran, pemerintah menyiapkan kuota KUR nasional 2026 sebesar Rp320 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tambahan kuota ini diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, jasa, pertanian, perikanan, hingga industri kreatif.
“Dengan kuota yang lebih besar, KUR diharapkan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas pernyataan resmi Kementerian Keuangan.
UMKM Diimbau Siapkan Dokumen Sejak Dini
Sebagai catatan, pada akhir 2025 sejumlah bank penyalur sempat menutup layanan KUR karena kuota telah habis. Dengan dibukanya kembali KUR BRI 2026, pelaku UMKM diimbau menyiapkan dokumen seperti KTP, legalitas usaha, dan catatan keuangan sederhana agar proses pengajuan berjalan lancar.
Keberlanjutan KUR BRI 2026 diharapkan menjadi motor pemulihan sekaligus ekspansi UMKM, memperkuat peran sektor ini sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
