Aksi Eksibisionis di Sawangan Depok, Polisi Sebut Pelaku Disabilitas

Selasa 03 Mar 2026, 20:51 WIB
Petugas mengecek tempat aksi eksibisionis di Jalan Raya Pengasinan, RT 04/RW 01, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (Sumber: Dok. Polsek Bojongsari)

Petugas mengecek tempat aksi eksibisionis di Jalan Raya Pengasinan, RT 04/RW 01, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (Sumber: Dok. Polsek Bojongsari)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Aksi eksibisionis dilakukan seorang pria di sebuah toko, Jalan Raya Pengasinan, RT 04/RW 01, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Minggu, 1 Maret 2026.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan, pelaku eksibisionis menderita keterbatasan intelektual atau disabilitas.

"Anggota gerak cepat setelah mendapat informasi viral ada seorang pria memperlihatkan kemaluan kepada penjaga toko petshop di daerah Pengasinan," kata Fauzan kepada Poskota, Selasa, 3 Februari 2026.

Menurut Fauzan, upaya yang dilakukan dari kejadian ini mengingat pelaku memiliki keterbelakangan mental diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Wali Kota Depok Resmikan 15 Posyandu di Kecamatan Sukmajaya

"Antara korban dan pelaku sudah langsung di mediasi disaksikan anggota. Dan korban sudah memaafkan pelaku berinisial AR, 26," ujarnya.

Fauzan menambahkan, jika ada kejadian yang ada di sekitar lingkungan warga dapat melaporkan langsung ke Call Center 110.


Berita Terkait


News Update