BNN Bongkar Lab Narkotika Cair Jaringan Internasional untuk Vape, Dua WNA Berhasil Diciduk

Jumat 16 Jan 2026, 20:21 WIB
Tim Gabungan BNN bersama Bea Cukai berhasil mengamankan dua orang WNA dari penggrebekan Lab Narkotika Jaringan Internasional beserta barang bukti. (Sumber: Humas BNN)

Tim Gabungan BNN bersama Bea Cukai berhasil mengamankan dua orang WNA dari penggrebekan Lab Narkotika Jaringan Internasional beserta barang bukti. (Sumber: Humas BNN)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN)  berhasil membongkar Clandestine Laboratory Narkotika jaringan internasional dengan memproduksi cairan vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, lalu Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi tersebut.

Hasilnya, diamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) berinisial TK dan MK di Apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Januari 2026.

"Tim Gabungan BNN yang terdiri dari Direktorat Interdiksi, Direktorat P2, Direktorat Intelijen, serta Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dit. Dakjar), berkolaborasi dengan Bea dan Cukai, melakukan  penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana narkotika jaringan internasional di wilayah DKI Jakarta," ujar Suyudi Ario Seto dalam keterangan resmi, Jumat, 16 Januari 2026.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Jasad Pria Tanpa Identitas di Kali Ciliwung

Penemuan tersebut bermula dari hasil penelusuran Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap seorang warga negara asing.

Petugas mencurigai yang bersangkutan membawa satu koper dan tas ransel berisi 3.000 cartridge vape kosong menuju sebuah apartemen.

Tim BNN dan Bea Cukai mengamankan barang bukti hasil penggerebekan lab narkotika cair jaringan internasional untuk vape di Jakarta. (Sumber: Dok. Humas BNN)

"Berdasarkan salah satu pengakuan tersangka TK, dirinya mendapat perintah seseorang berinisial AD  dibekali uang operasional sebesar Rp6.390.000 untuk perjalanan ke Indonesia. TK dan MK meracik cairan etomidate untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape," ungkapnya.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol besar berisi cairan bening yang diduga etomidate dan disimpan di bawah lemari wastafel.

Baca Juga: Hujan Lebat dan Genangan Bikin Aktivitas Terganggu, Warga Dukung Operasi Modifikasi Cuaca

Cairan narkotika golongan II itu berada dalam botol kaca 6 liter bertuliskan Baron Philippe de Rothschild Mouton dengan isi 4.919,5 ml.


Berita Terkait


News Update