Batas Waktu Aktivasi Bansos Tahap 4: 31 Januari 2026, Dana Akan Hangus Jika Telat!

Kamis 15 Jan 2026, 16:43 WIB
Segera lakukan aktivasi! Bansos tahap 4 mulai cair, termasuk beras 10 kg yang diperpanjang hingga April 2026. Hanya penerima dengan rekening aktif sebelum 31 Januari yang mendapatkannya. (Sumber: Istimewa)

Segera lakukan aktivasi! Bansos tahap 4 mulai cair, termasuk beras 10 kg yang diperpanjang hingga April 2026. Hanya penerima dengan rekening aktif sebelum 31 Januari yang mendapatkannya. (Sumber: Istimewa)

Berikut besaran bantuan PIP 2025 yang harus segera diaktivasi:

  • SD/Sederajat: Rp 450.000
  • SMP/Sederajat: Rp 750.000
  • SMA/SMK/Sederajat: Rp 1.800.000

Baca Juga: BLT Kesra 2026 Apakah Masih Ada? Ini Cara Cek Penerima Bansos

Cara Aktivasi Rekening Bansos

  • Verifikasi Data: Cek kelayakan dan nama penerima di laman resmi pip.kemdikbud.go.id (untuk PIP) atau melalui pusat layanan sosial terdekat.
  • Dokumen Sekolah: Untuk PIP, minta Surat Keterangan Aktivasi dari sekolah tempat anak terdaftar.
  • Datangi Bank: Kunjungi bank penyalur resmi (seperti BRI, BNI, atau Bank Mandiri) sesuai dengan jenis bantuan dan bawa semua dokumen asli (KTP, KK, Surat Keterangan).

Pemerintah menekankan tidak akan ada perpanjangan waktu atau toleransi setelah batas akhir 31 Januari 2026. Kegagalan melakukan aktivasi atau pencairan akan berakibat pada:

  • Pembatalan bantuan secara otomatis oleh sistem.
  • Pengembalian dana ke Kas Negara.
  • Pengalihan hak kepada calon penerima lain dalam daftar tunggu.

KPM diimbau untuk tidak menunda dan segera memproses aktivasi rekening untuk menghindari kerugian dan kehilangan hak atas bantuan sosial yang telah ditetapkan.


Berita Terkait


News Update