POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos sebagai sarana partisipasi publik dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Fitur ini memungkinkan masyarakat, wali, maupun pendamping sosial untuk mengusulkan keluarga yang dinilai layak menerima bantuan PKH dan BPNT, sekaligus menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai kondisi lapangan.
Melalui mekanisme digital ini, proses pengajuan bantuan sosial menjadi lebih transparan, tercatat, dan mudah diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Dilansir dari akun TikTok Kemensosri pada Rabu, 14 Januari 2026. berikut adalah langkah-langkah yang harus diperhatikan.
Persiapan Sebelum Mengajukan Usul atau Sanggah

Sebelum menggunakan aplikasi, pemohon disarankan menyiapkan sejumlah dokumen penting agar proses pengisian berjalan lancar dan mempercepat verifikasi petugas. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP pemohon atau wali serta Kartu Keluarga (KK)
- Foto diri (selfie) untuk keperluan verifikasi identitas
- Bukti pendukung seperti foto kondisi rumah, surat keterangan RT/RW atau kelurahan, surat tidak mampu, atau dokumen relevan lainnya
Kelengkapan berkas menjadi faktor penting agar pengajuan dapat segera ditindaklanjuti.
Langkah Awal Pendaftaran Program Bansos
Baca Juga: Daftar Sinetron Aurelie Moeremans dan Nikita Willy, Pertama Kali Main Bareng di Sinetron Ini
Proses pendaftaran dimulai dengan memastikan aplikasi yang digunakan adalah versi resmi milik pemerintah.
Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store dan pastikan pengembang tercantum sebagai Kementerian Sosial Republik Indonesia. Langkah ini penting untuk menghindari aplikasi tiruan.
Selanjutnya, lakukan registrasi akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, nama sesuai KTP, serta nomor ponsel aktif. Ikuti proses verifikasi seperti pengiriman kode OTP dan lengkapi data profil sesuai domisili.
