Diketahui, total ada sebanyak 127 kepala keluarga yang selama ini menempati lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang bakal dijadikan lahan TPU baru tersebut.
Pendataan sementara menunjukkan seluruh bangunan yang berdiri di lokasi tersebut berada di atas lahan milik Pemprov DKI.
Dari total 127 kepala keluarga, sebanyak 113 kepala keluarga ber-KTP DKI Jakarta, sementara sisanya berasal dari luar daerah, seperti Tangerang dan sekitarnya.
