Baca Juga: Nomor WhatsApp Lapor Pak Purbaya Resmi Dibuka, Warga Bisa Adukan Masalah Pajak dan Bea Cukai
Dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.
Kelimanya didua melakukan kejahatan untuk mengakali kewajiban pajak.
