Nomor WhatsApp Lapor Pak Purbaya Resmi Dibuka, Warga Bisa Adukan Masalah Pajak dan Bea Cukai

Sabtu 18 Okt 2025, 16:02 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memperbaiki pelayanan publik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan aduan berbasis WhatsApp bernama "Lapor Pak Purbaya."

Melalui nomor 0822-4040-6600, masyarakat kini dapat langsung menyampaikan keluhan atau melaporkan dugaan pelanggaran terkait pajak dan bea cukai.

Peluncuran layanan ini dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa layanan ini merupakan langkah konkret Kementerian Keuangan dalam menghadirkan birokrasi yang lebih terbuka, cepat tanggap, dan bebas dari praktik tidak etis.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi MagangHub Kemnaker 2025? Ternyata Ini Penyebabnya

"Seperti yang saya janjikan, semua keluhan tentang pajak dan bea cukai bisa dikirim ke nomor WhatsApp Lapor Pak Purbaya. Kami ingin masyarakat punya saluran langsung yang mudah diakses," ujar Purbaya.

Program ini dirancang agar masyarakat dapat melaporkan beragam persoalan, mulai dari kesalahan pelayanan, sistem pajak yang bermasalah, hingga dugaan tindakan tidak profesional dari oknum petugas.

Semua laporan yang masuk akan diterima oleh tim khusus di Kementerian Keuangan, dengan sistem otomatis yang mengirimkan balasan awal sebagai konfirmasi penerimaan laporan.

Setelah itu, setiap aduan akan divalidasi untuk memastikan kebenarannya sebelum ditindaklanjuti.

Baca Juga: CPNS 2026 Terbaru: Formasi Tanpa TOEFL untuk Lulusan dari Berbagai Jurusan, Simak Daftarnya

Purbaya menambahkan bahwa proses validasi penting untuk mencegah laporan palsu atau tidak berdasar.


Berita Terkait


News Update