POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memperkuat perlindungan data digital Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah krusial yang kini wajib diterapkan oleh seluruh PNS dan PPPK adalah aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada portal MyASN Digital.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi akses ilegal dan kebocoran data kepegawaian.
Dengan sistem keamanan berlapis, ASN tidak lagi hanya mengandalkan kata sandi, tetapi juga kode verifikasi dinamis yang dihasilkan secara real-time melalui ponsel pribadi.
Melalui satu akun MyASN yang telah diamankan dengan MFA, ASN dapat mengakses berbagai layanan terintegrasi seperti e-Kinerja, SIASN, hingga layanan kepegawaian lainnya tanpa harus mengingat banyak kata sandi berbeda.
Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya
Panduan Aktivasi Mandiri MFA MyASN Digital

Agar proses administrasi kepegawaian, kenaikan pangkat, hingga pembayaran gaji tidak terganggu, ASN disarankan segera menyinkronkan akun dengan langkah berikut sebagaimana dikutip dari akun TikTok @bunda_athaya pada Kamis, 8 Januari 2026:
- Unduh Aplikasi Pendukung
Instal aplikasi Google Authenticator melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Login ke Portal Resmi
Akses laman asndigital.bkn.go.id, masukkan NIP dan kata sandi MyASN lama. Pada login awal, kolom OTP dikosongkan terlebih dahulu.
- Ganti Kata Sandi
Sistem biasanya akan meminta pembaruan password. Gunakan sandi kuat minimal 12 karakter yang terdiri dari huruf besar, kecil, angka, dan simbol.
- Sinkronisasi dengan Ponsel
Pilih menu Aktifkan MFA (OTP), lalu pindai kode QR menggunakan aplikasi Google Authenticator di ponsel.
- Verifikasi Perangkat
Masukkan kode OTP 6 digit yang muncul di aplikasi, beri nama perangkat (misalnya HP Pribadi), lalu klik Submit.
