POSKOTA.CO.ID - Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) Grok milik Elon Musk menuai kontroversi di platform media sosial X.
Fitur chatbot tersebut disorot setelah terbukti dapat digunakan untuk memanipulasi foto seseorang menjadi konten bermuatan pornografi tanpa persetujuan pemilik gambar.
Dalam praktiknya, sejumlah pengguna X menyebut akun Grok AI pada unggahan foto perempuan, lalu menyertakan perintah spesifik seperti mengganti pakaian menjadi bikini atau melepas busana.
Perintah tersebut kerap dipatuhi Grok, dengan hasil visual yang menampilkan perubahan pakaian, pose sensual, hingga konten seksual eksplisit berbasis foto asli.
Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya
Grok AI dan X Terancam Pemutusan Akses

Merespons fenomena tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas terhadap platform X dan pengembang Grok AI.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan temuan awal menunjukkan sistem moderasi Grok AI masih lemah.
“Belum ditemukan pengaturan khusus yang efektif untuk mencegah pemanfaatan Grok AI dalam pembuatan konten pornografi berbasis foto pribadi,” kata Alexander, dikutip dari laman resmi komdigi Kamis, 8 Januari 2026.
Pemerintah menegaskan, apabila X dan Grok AI tidak kooperatif memperbaiki sistem pengamanan dan moderasi konten, sanksi tegas akan diberlakukan.
Baca Juga: Link Video Bocil Block Blast Zoom Viral Banyak di Cari? Ini Fakta di Baliknya
Sanksi tersebut mencakup tindakan administratif hingga pemutusan akses layanan di wilayah Indonesia.
