POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2026 kembali dilanjutkan pemerintah sebagai instrumen utama pemerataan akses pendidikan tinggi nasional.
Melalui skema bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup, KIP Kuliah menyasar lulusan SMA/SMK/MA berprestasi yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, agar tetap memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi tanpa hambatan finansial.
Kebijakan ini sejalan dengan keberlanjutan anggaran pendidikan nasional tahun 2026 yang menempatkan bantuan sosial pendidikan sebagai prioritas strategis.
Pemerintah menegaskan, latar belakang ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi generasi muda untuk meraih gelar sarjana dan meningkatkan mobilitas sosial.
“KIP Kuliah adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan anak-anak bangsa yang berprestasi tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi, meskipun berasal dari keluarga kurang mampu,” demikian penjelasan resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca Juga: Internet Rakyat Boleh untuk Main Game Online Atau Tidak? Simak Penjelasannya di Sini
Apa Itu KIP Kuliah dan Manfaat yang Diberikan
KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru, bukan untuk mahasiswa yang sudah aktif di semester berjalan.
Program ini berlaku bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), selama program studi yang dipilih terakreditasi resmi.
Bantuan KIP Kuliah mencakup:
- Biaya pendidikan (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
- Bantuan biaya hidup bulanan, disesuaikan dengan klaster wilayah tempat tinggal mahasiswa.
Dengan skema tersebut, penerima KIP Kuliah tidak hanya terbantu saat awal masuk kuliah, tetapi juga mendapatkan dukungan keberlanjutan selama masa studi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP dan SNBT
Pada tahun 2026, pendaftaran KIP Kuliah dibuka melalui dua jalur seleksi nasional, yakni SNBP dan SNBT.
