POSKOTA.CO.ID - Dokter Samira yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif atau Doktif menegaskan sikap tegasnya untuk menutup rapat pintu perdamaian dengan dokter sekaligus pengusaha skincare, Richard Lee.
Sikap ini diambil di tengah bergulirnya kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kedua belah pihak ke ranah hukum.
Doktif memastikan dirinya memilih jalur hukum hingga tuntas dan menolak segala bentuk mediasi yang sempat ditawarkan aparat kepolisian. Menurutnya, penyelesaian perkara ini harus dilakukan secara terbuka melalui proses persidangan.
Baca Juga: Terungkap! Ini 5 Sumber Kekayaan Richard Lee, Dokter Kecantikan yang Kini Jadi Tersangka
Status Tersangka dan Penolakan Mediasi
Kasus hukum tersebut bermula dari laporan Richard Lee yang membuat Doktif ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025. Namun, hanya berselang tiga hari, Richard Lee juga menyandang status tersangka setelah adanya laporan balik dari Doktif.
Dalam perjalanannya, pihak kepolisian sempat memanggil Doktif untuk membahas kemungkinan penyelesaian melalui jalur mediasi. Kendati demikian, Doktif secara tegas menolak opsi tersebut dan memilih agar perkara tetap berlanjut ke meja hijau.
"Tanggal 6, Doktif dari awal Doktif mengatakan tidak ada mediasi. Kenapa? Karena sebenarnya Doktif ingin membongkar itu," ujar Doktif saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2026.
Baca Juga: Fans NewJeans Minta MrBeast Beli HYBE Usai Danielle Keluar, Langsung Direspons dan Jadi Sorotan
Dugaan Barter Kasus dalam Proses Huku
Doktif juga mengaku heran dengan penetapan status tersangka terhadap dirinya. Ia menduga adanya praktik barter kasus dalam pusaran hukum yang kini tengah dihadapinya, meskipun tidak merinci secara detail dugaan tersebut.
"Nah, dugaannya Doktif ada barter case. Jadi, Oh, Doktif ini deh, tak laporin ini deh. Dikondisikan naik ini. Nanti Doktif biar cabut yang di PMJ (Polda Metro Jaya)," ungkapnya.
Ia menegaskan tidak akan mengambil jalan damai hanya demi menghindari ancaman hukuman. Doktif bahkan menyebut keputusan berdamai dalam kondisi seperti itu sebagai langkah yang tidak masuk akal.
