JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons keluhan warga Pulomas, Jakarta Timur, terkait kebisingan yang ditimbulkan aktivitas lapangan padel yang beroperasi di kawasan permukiman.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Media dan Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa Gubernur Jakarta Pramono Anung telah memberikan perintah evaluasi terhadap izin operasional seluruh lapangan padel di wilayah ibu kota, khususnya yang berada dekat dengan permukiman warga.
"Terkait keluhan kebisingan dari lapangan padel, Gubernur DKI Jakarta Bapak Pramono Anung telah menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional seluruh lapangan padel di wilayah DKI Jakarta, khususnya yang berlokasi dekat dengan permukiman warga," ujar Chico kepada Poskota, Minggu, 22 Februari 2026.
Chico menyebut bahwa evaluasi tersebut nantinya mencakup sejumlah aspek penting, termasuk pemetaan seluruh lokasi lapangan padel yang ada di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Naik Saat Ramadhan, Pemprov DKI Beberkan Alasannya
"Peninjauan ulang dokumen perizinan termasuk kesesuaian dengan peruntukan wilayah dan ketentuan ketertiban umum," ucapnya.
Selain itu, Chico mengatakan, Pemda Jakarta juga akan melakukan pengkajian dampak kebisingan yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.
"Sesuai dengan regulasi yang berlaku seperti Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan standar kebisingan lingkungan," ungkap dia.
"Langkah ini diambil untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di lokasi lain," katanya.
Baca Juga: Dari Surau Bambu ke Bangunan Megah, Jejak Sejarah Masjid Agung Al-Jihad Ciputat
Chico menegaskan, Pramono Anung telah memberikan arahan untuk tidak mentoleransi lapangan padel yang terbukti mengganggu ketertiban umum atau beroperasi tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
