Polisi Tarik Pernyataan Dugaan Transaksi Narkoba dalam Kasus Penganiayaan Anggota TNI AL di Depok

Rabu 07 Jan 2026, 17:49 WIB
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP I Made Budi. (Sumber: Istimewa)

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP I Made Budi. (Sumber: Istimewa)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Depok menarik kembali dugaan transaksi ilegal narkoba sebagai pemicu kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anggota TNI AL terhadap dua pemuda di Sukatani, Tapos, Kota Depok. Dalam peristiwa itu, satu korban tewas dan satu lainnya luka-luka.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP I Made Budi mengatakan, informasi awal yang menyebut penganiayaan dipicu dugaan transaksi narkoba belum terbukti.

“Terkait informasi awal Humas Polres Metro Depok menyebutkan ada dugaan transaksi ilegal menjadi penyebab dua korban menjadi sasaran penganiayaan satu tewas dan satu orang lain terluka, kami kembali menarik penyataan tersebut. Karena belum terbukti kebenarannya dan disampaikan dalam kondisi masih terlalu dini serta minim data pendukung,” ujar Made Budi kepada Poskota dalam keterangan resminya, Rabu, 7 Januari 2026.

Baca Juga: TNI AL Proses Hukum Oknum Anggota Terkait Penganiayaan di Depok

Kasus penganiayaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia berinisial WAT, 24 tahun, warga Pondok Cina.

Satu korban lainnya berinisial DN, 39 tahun, seorang tukang parkir, mengalami luka-luka. Peristiwa itu terjadi di Gang Swadaya Emas, RT 004/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat, 2 Januari 2026, dini hari lalu.

“Untuk korban berinisial DN mengalam luka lebam di sejumlah bagian tubuh dan saat ini sudah kembali ke rumah untuk pemulihan,” tuturnya.

Sementara itu, penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Depok masih terus berjalan. Hingga kini, total 12 saksi telah dimintai keterangan, termasuk Ketua RT setempat.

“Polres Metro Depok tetap mengawal kasus ini sampai terungkap seutuhnya secara jelas,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update