Polemik Perjanjian Dagang Amerika-Indonesia, MUI Tegaskan Halal Bukan untuk Dinegosiasikan 

Minggu 22 Feb 2026, 10:50 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump menandatangani perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat di Washington, D.C., Amerika Serikat pada Kamis, 19 Februari 2026. (Sumber: Setkab)

Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump menandatangani perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat di Washington, D.C., Amerika Serikat pada Kamis, 19 Februari 2026. (Sumber: Setkab)

POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi polemik kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat yang memuat ketentuan pembebasan sertifikasi halal bagi produk tertentu.

MUI mengimbau umat Islam tetap berhati-hati dan selektif dalam memilih produk konsumsi, khususnya pangan yang masuk dari luar negeri.

“Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, seperti dikutip dari laman resmi MUI, pada Minggu, 22 Februari 2026. 

Asrorun Ni’am menegaskan, kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tidak dapat ditawar oleh pihak mana pun.

Baca Juga: Polisi Gerebek Ruko Pemalsu Ompreng MBG di Jakarta Utara, Diduga Gunakan Label SNI dan Halal Palsu

Salah satunya disebutkan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. 

"Itu sudah jadi ketentuan undang-undang," ucap Asrorun Ni’am. 

Guru Besar Ilmu Fikih di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, regulasi jaminan produk halal merupakan bentuk perlindungan hak konstitusional warga negara, khususnya hak menjalankan ajaran agama.

Dalam pandangan fikih muamalah, menurutnya kerja sama perdagangan dapat dilakukan dengan negara mana pun selama aturan yang disepakati tidak melanggar prinsip dasar. 

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Halal di Glodok yang Wajib Dicoba

“Kalau Amerika berbincang soal hak asasi manusia, maka soal sertifikasi halal bagian dari implementasi penghormatan dan penghargaan terhadap hak asasi yang paling mendasar yaitu hak beragama,” kata Asrorun Ni’am. 


Berita Terkait


News Update