BANTEN, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap MA (9), anak seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cilegon, Banten, menjadi perhatian publik nasional.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Desember 2025 ini mengungkap fakta mengejutkan terkait motif ekonomi, riwayat kriminal pelaku, hingga ancaman hukuman berat yang menanti tersangka.
Polda Banten memastikan bahwa kasus ini telah terungkap secara menyeluruh setelah menangkap pelaku HA (31), seorang karyawan swasta asal Palembang, yang diketahui sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Profil Dewi Kam: Asal Keturunan, Biodata Lengkap, Suami dan Harta Kekayaan
Kronologi Pembunuhan
Pembunuhan MA terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, di kediaman korban yang berada di wilayah Cilegon, Banten. Saat kejadian, hujan sedang mengguyur kawasan tersebut, menciptakan situasi sepi yang dimanfaatkan pelaku.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, pelaku awalnya tidak menargetkan rumah korban secara khusus.
“Pemilihan lokasi pencurian dilakukan secara acak. Pelaku menekan bel sebanyak tiga hingga empat kali. Jika tidak ada respons, dia berasumsi rumah dalam keadaan kosong,” ujar Dian dalam keterangannya kepada media.
Setelah memastikan tidak ada respons, HA masuk ke area rumah dengan memanjat tiang di samping pos satpam. Pelaku kemudian menuju lorong kiri rumah dan mencongkel jendela kamar asisten rumah tangga.
Untuk menghindari identifikasi, HA mengenakan masker, helm full face, sarung tangan, dan sepatu.
Detik-Detik Korban Melakukan Perlawanan
Dari lantai satu, pelaku sempat menemukan sebuah brankas, namun gagal membukanya. HA kemudian naik ke lantai dua dan mendapati MA sedang bermain telepon genggam di salah satu kamar.
Pelaku meminta korban diam dan menanyakan keberadaan ayah korban serta kunci brankas. MA mengaku tidak mengetahui dan menyebut kemungkinan kakaknya yang mengetahui lokasi kunci tersebut.
