ASN Digital Resmi Beroperasi, Akses Layanan Kepegawaian Kini Lebih Aman dan Terpadu

Rabu 07 Jan 2026, 11:21 WIB
ASN Digital (Sumber: https://asndigital.bkn.go.id/)

ASN Digital (Sumber: https://asndigital.bkn.go.id/)

Baca Juga: KUHP Baru Telah Disahkan, Hidup Bersama dan Perzinaan Bisa Dilaporkan? Ini Mekanisme Pelaporan dan Sanksi

Seluruh arsip kepegawaian kini wajib disimpan dalam bentuk digital, dan BKN tidak lagi menerima dokumen fisik.

Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan kebijakan ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola ASN yang modern, aman, dan terintegrasi.

“Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi aset informasi negara sekaligus menghadirkan layanan manajemen ASN yang lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujar Prof. Zudan dikutip dari laman bkn pada Rabu, 7 Januari 2026.

Dengan implementasi ASN Digital, BKN optimistis pelayanan kepegawaian akan semakin efisien, akuntabel, dan mendukung percepatan reformasi birokrasi berbasis digital di Indonesia.


Berita Terkait


News Update