Bagi ASN, khususnya PPPK yang belum pernah mengaktifkan akun, proses akses awal dapat dilakukan melalui fitur reset password dengan menggunakan NIP dan email terdaftar.
Setelah aktivasi MFA, setiap login wajib menggunakan kombinasi username, password, dan kode OTP.
Apabila terjadi kendala, ASN dapat berkoordinasi dengan BKPSDM setempat untuk proses reset MFA.
Baca Juga: Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2026? Segini Jumlah yang Cair Bulanan
Cara Mengaktifkan Akun ASN Digital
Berikut adalah langkah-langkah aktivasi akun ASN Digital:
- Kunjungi situs resmi asndigital.bkn.go.id
- Klik logo BKN di bagian tengah halaman
- Pilih menu Login
- Pada halaman login, pilih opsi Reset
- Pilih reset password (lupa password)
- Masukkan NIP/username dan captcha
- Klik Check
- Masukkan email yang terdaftar di SIASN, lalu klik Kirim
- Cek email untuk menerima kode reset password
- Masukkan kode reset, buat password baru sesuai ketentuan
- Klik reset password
- Login kembali menggunakan password baru
Panduan Aktivasi MFA ASN Digital
Sebelum aktivasi MFA, ASN perlu memastikan:
- Zona waktu HP disetel otomatis
- Akun MyASN/SSO ASN aktif
- Aplikasi autentikator terpasang (misalnya Google Authenticator)
Langkah aktivasi MFA:
- Login ke asndigital.bkn.go.id
- Masukkan username dan password
- Sistem akan menampilkan QR Code
- Pindai QR Code menggunakan aplikasi autentikator
- Masukkan kode OTP (6 digit) yang muncul
- Isi Device Name
- Klik Submit
- Jika berhasil, MFA akan langsung aktif.
Aturan Login Setelah MFA Aktif
Setelah MFA diaktifkan, ASN wajib memahami ketentuan berikut:
- Login memerlukan username, password, dan kode OTP
- Jika OTP tidak valid, periksa zona waktu HP
- Jika kendala berlanjut, ASN dapat menghubungi BKPSDM untuk reset MFA
ASN Digital sebagai Lemari Arsip Elektronik
Selain sebagai pusat layanan, ASN Digital juga berfungsi sebagai Lemari Digital melalui fitur Document Management System (DMS).
