“Mari kita ikuti jejak para para pemimpin bangsa, jadilah pemimpin yang terpercaya karena mengedepankan kejujuran, menjunjung tinggi integritas, tak sebatas di atas kertas,tetapi tercermin dalam setiap aktivitas. Tak hanya retorika, tapi aksi nyata.” - Harmoko
Membangkitkan semangat antikorupsi bisa dibangun melalui ajakan, slogan, dan dikampanyekan. Tak kalang pentingnya melalui perayaan bersama penuh makna seperti halnya ketika merayakan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2025. Namun, membasmi korupsi dituntut adanya kolaborasi, aksi nyata bersama, tak cukup dengan dikampanyekan.
Satukan Aksi Basmi Korupsi sebagaimana tema peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini memberi pesan kepada kita bahwa kebersamaan memberantas korupsi adalah keniscayaan, sedangkan aksi nyata adalah tuntutan.
Korupsi harus diperangi bersama. Memberantas korupsi bukan hanya tugas penegak hukum, pemerintah dan lembaga antirasuah, tetapi tugas kita semua, seluruh elemen bangsa, mulai dari dunia usaha, komunitas, akademisi, praktisi hingga masyarakat umum.
Baca Juga: Kopi Pagi: Krisis Iklim dan Lingkungan
Dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas generasi dengan membangun optimisme bahwa bangsa ini mampu bebas dari korupsi, jika setiap individu melakukan aksi nyata, sekecil apapun, sesuai peran masing-masing.
Tanpa aksi nyata, pemberantasan korupsi – boleh jadi, hanya berhasil dalam pencitraan, tetapi gagal pada pelaksanaan.
Korupsi bagaikan “virus” yang menyerang ke seluruh jaringan organ tubuh manusia. Kini, ditengarai bukan hanya bagian kulit luarnya saja, tetapi sudah merasuk ke organ inti, hati, bahkan bagian otak yang berdampak buruk bagi kehidupan.
Yang yang hendak saya sampaikan, praktik korupsi sudah menjerat sejumlah orang penting negeri ini, mulai dari oknum pejabat pemerintah, wakil rakyat hingga kepala daerah, tokoh yang semestinya berdiri paling depan menutup rapat pintu korupsi.
Baca Juga: Kopi Pagi: Dwitunggal yang (Tidak) Tanggal
Terakhir, tiga kepala daerah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena dugaan korupsi, sebelum sembilan bulan menjabat.
