POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2025 ini, banyak masyarakat mulai mencari informasi tentang libur dan cuti bersama.
Biasanya waktu libur ini digunakan untuk perjalanan keluarga, hingga persiapan semester baru bagi para pelajar.
Meski terlihat seragam, jadwal libur di bulan Desember berbeda bagi tiga kelompok besar, yakni siswa sekolah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karyawan swasta.
Simak berikut ini info lengkap jadwal libur Desember 2025 terbaru berdasarkan kalender pendidikan daerah serta kebijakan nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Desember 2025: Pertalite Stabil, Non-Subsidi Naik
Libur Nasional Desember 2025: Natal dan Cuti Bersama
Berdasarkan SKB 3 Menteri, yakni Menteri Agama, MenPAN-RB, dan Menteri Ketenagakerjaan di bulan Desember hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni:
- 25 Desember 2025 (Kamis): Hari Raya Natal
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada 26 Desember 2025 (Jumat). Dengan konfigurasi tersebut, masyarakat yang bekerja dengan sistem lima hari kerja akan menikmati long weekend selama empat hari penuh: 25–28 Desember 2025.
Libur panjang ini menjadi kesempatan bagi keluarga untuk merayakan Natal, berlibur, atau sekadar menikmati waktu istirahat sebelum memasuki pergantian tahun.
Baca Juga: Mulai Hari Ini! Pertamina Umumkan Penyesuaian Harga BBM Termasuk Pertamax per 1 Desember 2025
Jadwal Libur Sekolah Desember 2025
Libur sekolah biasanya mengikuti kalender pendidikan masing-masing provinsi.
Pada akhir semester ganjil, siswa umumnya mendapatkan libur sekitar dua pekan sebelum memasuki semester baru.
