POSKOTA.CO.ID - Sosok admin akun Instagram Pemukiman Setan yang resmi ditangkap Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya diketahui telah mengamankan pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Setelah resmi ditangkap kepolisian, pemilik akun tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tarif Transjabodetabek Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Naik Jadi Rp15.000 Mulai 1 September 2026
Siapa Sosok Admin Akun Instagram Pemukiman Setan?
Polda Metro Jaya mengungkapkan identitas di balik pemilik akun Instagram Pemukiman Setan yang mengunggah konten dengan nada provokatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sosok pemilik akun tersebut adalah seseorang berinisial AFA.
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, tersangka AFA kemudian langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan sejumlah barang bukti yang diamankan.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami rekam jejak dan aktivitas akun @pemukiman._.setan milik AFA.
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penangkapan AFA
Kombes Budi mengungkapkan alasan penangkapan AFA tidak berkaitan dengan unggahan mengenai isu penyerangan terhadap organisasi masyarakat (ormas) GRIB seperti yang sempat ramai diberitakan.
Ia mengatakan bahwa kepolisian berfokus pada penanganan dugaan penyebaran materi berbahaya dan konten yang mendorong tindakan kekerasan.
