Keluarga Arya Daru Desak Pendalaman Saksi Usai Dengar Pemaparan Penyidik

Rabu 26 Nov 2025, 20:08 WIB
Nicholay Aprilindo (kanan), kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, saat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Nicholay Aprilindo (kanan), kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, saat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Baca Juga: Polisi Klarifikasi Penyitaan Kondom di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

“Kami sudah meminta penyidik membuka seluruh kemungkinan, termasuk memeriksa suami Vara maupun orang-orang yang kerap berada di sekitar almarhum,” kata Nicholay.

Selanjutnya, Nicholay meminta gelar perkara dilakukan secepatnya dan berencana membawa tim ahli untuk memberikan pandangan pembanding. Sebenarnya, pihaknya meminta agar pemaparan penyidik dibuka untuk media demi menjamin transparansi. Permintaan itu ditolak penyidik dengan alasan forum masih bersifat internal.

“Justru kalau media ikut melihat langsung, tidak ada ruang untuk spekulasi. Tapi karena keberatan dari pihak penyidik, kami juga menyatakan keberatan atas penolakan itu,” ucap Nicholay.


Berita Terkait


News Update