Polisi Klarifikasi Penyitaan Kondom di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Jumat 03 Okt 2025, 12:27 WIB
Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti kasus kematian diplomat muda Kemlu di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti kasus kematian diplomat muda Kemlu di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara terkait penyitaan alat kontrasepsi berupa kondom dalam penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, 39 tahun.

Istri korban, Meta Ayu Puspitantri menyebut, barang-barang pribadi seperti kondom dan sandal pink tidak relevan dengan kasus kematian suaminya.

“Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas (Arya Daru) yang ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut,” ujar ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Selain itu, kata Reonald, penyidik tidak memiliki wewenang untuk menyaring barang-barang yang dianggap relevan atau tidak.

Baca Juga: Pedagang Tolak Finalisasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok di DPRD DKI

Semua benda yang ditemukan diamankan terlebih dahulu untuk dianalisis lebih lanjut. Karena itu semua barang yang ditemukan di lokasi kejadian dijadikan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan.

“Jadi bukan penyelidik mau ngarang-ngarang, tidak. Apa yang didapatkan apa adanya harus ditunjukkan di situ,” jelas Reonald.

Karena itu, kata Reonald, Polda Metro Jaya siap mempertemukan penyelidik dengan keluarga korban, untuk membongkar bukti-bukti kasus kematian Arya yang selama ini dipertanyakan.

Pertemuan tersebut rencananya digelar dalam waktu dekat, meski lokasi masih diperdebatkan apakah di Markas Polda Metro Jaya atau Yogyakarta.

"Dalam waktu dekat ini penyelidik akan segera bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan sebenarnya sudah pernah dijelaskan, tapi sepertinya harus dijelaskan kembali segala sesuatu dari hasil penyelidikan, dan penyidik siap-siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga," jelas Reonald.

Baca Juga: Rayakan HUT TNI Ke-80: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Rp80 pada 5 Oktober 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya


Berita Terkait


News Update