POSKOTA.CO.ID - Kematian diplomat muda di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab hingga saat ini.
Ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025, jasad Arya menggegerkan publik lantaran kondisi tubuhnya yang tidak wajar.
Di mana, Arya ditemukan dengan kepala dan wajah dililit rapat oleh lakban berwarna kuning.
Sejak kejadian mencuat ke publik, berbagai spekulasi bermunculan, termasuk dugaan adanya tindak pembunuhan.
Namun, hasil penyelidikan kepolisian menyebut bahwa kematian Arya diduga kuat akibat bunuh diri.
Hal ini diperkuat oleh sejumlah bukti digital yang ditemukan di perangkat milik Arya.
Ahli digital forensik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, menyampaikan pihaknya menemukan dua segmen email yang dikirim Arya kepada lembaga amal.
Pengiriman pertama terjadi pada 27 Juni hingga 20 Juli 2013, dan pengiriman kedua pada 24 September hingga 5 Oktober 2021, dengan topik serupa, keinginan untuk mengakhiri hidup.
Polisi mengungkap adanya dua saksi yang terakhir kali bersama Arya sebelum meninggal dunia, yaitu seorang wanita berinisial V dan pria berinisial D.
Namun, keterbukaan polisi mengenai saksi Wanita itu justru sangat terbatas.