KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mengungkap sejumlah poin yang mereka terima setelah bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 November 2025.
Pertemuan itu disebut memberi gambaran baru yang sebelumnya tidak pernah dijelaskan secara terbuka.
Pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, menjelaskan, bahwa informasi yang selama ini dikategorikan sebagai materi privat ternyata tidak seutama yang dibayangkan publik.
Data itu disampaikan berdasarkan keterangan tiga pihak resepsionis, petugas keamanan hotel, dan penyedia layanan pemesanan kamar.
Baca Juga: Keluarga Mendiang Diplomat Muda Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim
Dari keterangan ketiganya, Arya disebut beberapa kali menginap di hotel bersama seorang perempuan bernama Vara.
Meski begitu, belum diketahui apa tujuan mereka melakukan check-in. Karena itu pihaknya meminta agar penyidik memeriksa lebih dalam terhadap Vara.
“Mereka cuma menyebut Arya datang dengan seorang wanita bernama Vara. Untuk apa dan dalam konteks apa, itu belum jelas. Itu sebabnya kami meminta agar pemeriksaan terhadap Vara turut diperdalam,” kata Nicholay selepas audiensi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2025.
Nicholay menjelaskan, berdasarkan catatan dari para saksi menunjukkan Arya tercatat sekitar 24 kali menginap di sejumlah hotel di wilayah Jakarta sejak awal 2024 hingga pertengahan 2025. Namun Nicholay menilai rangkaian aktivitas tersebut belum bisa dilepaskan dari dugaan keterkaitan dengan kematian Arya.
“Kurangnya dari awal 2024 sampai Juni 2025, sekitar dua lusin kali check-in. Ini tentu harus ditelaah lebih serius,” kata Nicholay.
Karena itu, kata Nicholay, selain meminta pemeriksaan lanjutan terhadap Vara, pihaknya juga mendorong agar Dion, yang disebut sering mendampingi Arya semasa hidup ikut diperiksa lebih detail. Pihak keluarga juga mendesak agar proses yang masih berada di tahap penyelidikan segera dinaikkan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Polisi Klarifikasi Penyitaan Kondom di Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
“Kami sudah meminta penyidik membuka seluruh kemungkinan, termasuk memeriksa suami Vara maupun orang-orang yang kerap berada di sekitar almarhum,” kata Nicholay.
Selanjutnya, Nicholay meminta gelar perkara dilakukan secepatnya dan berencana membawa tim ahli untuk memberikan pandangan pembanding. Sebenarnya, pihaknya meminta agar pemaparan penyidik dibuka untuk media demi menjamin transparansi. Permintaan itu ditolak penyidik dengan alasan forum masih bersifat internal.
“Justru kalau media ikut melihat langsung, tidak ada ruang untuk spekulasi. Tapi karena keberatan dari pihak penyidik, kami juga menyatakan keberatan atas penolakan itu,” ucap Nicholay.
