KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di PTIK, Jakarta Selatan, berlangsung panas, Rabu, 19 November 2025.
Forum yang sedianya membahas dugaan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo itu ditinggalkan Refly Harun, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, Rismon Sianipar, serta sejumlah tokoh lain.
Refly Harun menjelaskan, audiensi itu diinisiasi olehnya setelah menghubungi Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie. Undangan kemudian disetujui, dan seluruh rombongan hadir sesuai jadwal.
Namun, sebelum pertemuan berlangsung, beberapa nama seperti Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar disebut dicoret dari daftar hadir.
Baca Juga: Kontraktor Proyek Jalan Babakan Sompok Pandeglang Belum Lunasi Kelebihan Pembayaran
Meski begitu, ia tetap mengajak mereka datang, karena forum tersebut dinilai bersifat publik, terlebih topik yang dibahas tentang kasus ketiganya.
Setibanya di lokasi, Roy Suryo, Tifauziah, dan Rismon justru diberi dua opsi, yakni tetap berada di dalam ruangan tanpa hak bicara atau meninggalkan forum. Situasi ini membuat mereka memilih keluar.
“Mayoritas memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar,” kata Refly.
Aksi walk out tidak hanya dilakukan Refly dan Roy Suryo bersama rombongan. Tokoh lain seperti Edy Mulyadi, Said Didu, Aziz Yanuar, hingga Habib Rizieq juga memutuskan meninggalkan forum.
Baca Juga: Proyek Jalan Babakan Sompok di Pandeglang yang Jadi Temuan BPK, Kini Rusak Lagi
Mereka hadir untuk membahas berbagai kasus yang menimpa masing-masing, mulai dari perkara "tempat jin buang anak", persoalan pagar laut, hingga dugaan unlawful killing enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
“Ada beberapa yang tetap bertahan, terutama dari forum purnawirawan TNI dan teman-teman civil society. Mayoritas keluar dengan temanya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Roy menilai perlakuan panitia tidak adil. Ia mempertanyakan logika pelarangan tersangka berbicara, sementara di dalam ruangan hadir Otto Hasibuan, kuasa hukum keluarga Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsu.
“Forum jadi tidak objektif. Kami diberi kesempatan duduk, tapi tanpa hak bicara. Itu tidak fair, jadi kami putuskan walk out,” ucapnya.
Rasa keberatan disampaikan Rismon Sianipa. Menurutnya, kehadiran Otto Hasibuan memberi kesan keberpihakan. Ia menegaskan bahwa forum semestinya membuka ruang untuk kedua pihak.
“Kenapa kami yang membawa laporan soal dugaan kriminalisasi tidak boleh bicara, sementara di dalam ada Prof. Otto yang merupakan pengacara pelapor, Joko Widodo. Itu tidak fair,” tuturnya.
Baca Juga: Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Proyek SPAM di Jakarta Selatan
Hingga audiensi berakhir, belum ada klarifikasi resmi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait alasan pembatasan hak bicara bagi peserta tertentu.
