Roy Suryo Cs Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Apakah Langsung Ditahan atau Tidak?

Kamis 13 Nov 2025, 19:28 WIB
Potret penulis buku Jokowi's White Paper, Roy Suryo (kiri), Dokter Tifa (tengah), Rismon Sianipar (kanan) yang acara peluncurannya dibatalkan UC UGM karena dinilai bernuansa politis. (Sumber: Instagram/@dokter_tifa)

Potret penulis buku Jokowi's White Paper, Roy Suryo (kiri), Dokter Tifa (tengah), Rismon Sianipar (kanan) yang acara peluncurannya dibatalkan UC UGM karena dinilai bernuansa politis. (Sumber: Instagram/@dokter_tifa)

POSKOTA.CO.ID - Pakar Telematika, Roy Suryo menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu eks Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 13 November 2025.

Selain Roy, ada dua tokoh lainnya yang turut diperiksa yakni Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma yang dikenal publik Dokter Tifa.

Ketiganya mendatangi Polda Metro Jaya dan siap diperiksa. Bahkan Roy mengaku membawa barang bukti yang akan ditunjukkan kepada pihak kepolisian.

“Sangat siap, buktinya sudah ada,” ucap Roy Suryo kepada wartawan pada Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga: Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Politis

Meski begitu, ia tak merinci bukti apa saja yang dibawa dan menyatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya atas nama rakyat Indonesia.

Kuasa Hukum Yakin Tak Ada Penahanan

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinuddin yakin jika kliennya tidak akan ditahan oleh pihak kepolisian.

Ia pun menyinggung terkait proses hukum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matunina dan mantan KPK Firli Bahuri yang hingga kini tak kunjung ditahan meski statusnya sudah tersangka dan terpidana.

“Hari ini kami yakni klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan,” ujarnya.

Baca Juga: Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Sebagai tambahan informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka atas kasus ijazah palsu Jokowi.


Berita Terkait


News Update