“Ada beberapa yang tetap bertahan, terutama dari forum purnawirawan TNI dan teman-teman civil society. Mayoritas keluar dengan temanya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Roy menilai perlakuan panitia tidak adil. Ia mempertanyakan logika pelarangan tersangka berbicara, sementara di dalam ruangan hadir Otto Hasibuan, kuasa hukum keluarga Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsu.
“Forum jadi tidak objektif. Kami diberi kesempatan duduk, tapi tanpa hak bicara. Itu tidak fair, jadi kami putuskan walk out,” ucapnya.
Rasa keberatan disampaikan Rismon Sianipa. Menurutnya, kehadiran Otto Hasibuan memberi kesan keberpihakan. Ia menegaskan bahwa forum semestinya membuka ruang untuk kedua pihak.
“Kenapa kami yang membawa laporan soal dugaan kriminalisasi tidak boleh bicara, sementara di dalam ada Prof. Otto yang merupakan pengacara pelapor, Joko Widodo. Itu tidak fair,” tuturnya.
Baca Juga: Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Proyek SPAM di Jakarta Selatan
Hingga audiensi berakhir, belum ada klarifikasi resmi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait alasan pembatasan hak bicara bagi peserta tertentu.
